Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Tanggerang – Vihara Siddharta terkait kehadiran Pihak JRP pada momen Imlek 2025 Vihara Siddharta beralamat di Jalan. Manunggal V/9, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten.

Saat ini umat yang ke vihara berkisar 170 s/d 200 orang, dengan kegiatan rutin per minggu:

1. Kebaktian Umum

2. Remaja ( Budi Pekerti )

3. Sekolah Minggu ( Anak )

Kegiatan di vihara baik mingguan, bulanan, tahunan telah menjadi agenda kegiatan Vihara Siddharta, kondisi vihara berjalan dengan semestinya harmonis dengan penduduk sekitar vihara dan udara nya segar (tanpa bau).

Awal tahun 2023 ada pemilahan sampah liar, entah siapa yang membuang dan menumpuk, yang pasti ada truk sampah

Jarak Vihara dengan tempat sampah ± 25 meter, tentunya berdampak bau ke vihara sampah tersebut, tempat yang ada sampahnya itu berkisar seluas 500 m2 s/d 600 m2.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan Ke- 78, Lanal Sabang Gelar Upacara Dan Tabur Bunga Di Laut

Dari sampah yang lalu itu saking bau nya, ada warga yang terdampak hingga anaknya sakit.

Warga dan Vihara Siddharta complain terhadap bau sampah itu, pada September 2024 dari jasa marga dan Polres Tangsel.

Tempat pemilahan yang kecil sudah tutup, tidak lama lagi akan operasional tempat pemilahan sampah dengan luas area berkisar kurang lebih 8000 M2.

Bahwa atas kasus akan operasionalnya tempat pengelolaan sampah ini Pihak Vihara Siddharta telah menunjuk Kuasa Hukum dari Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara Bersatu, yaitu FERDIAN SUTANTO, S.H., M.H., HERNA SUTANA, S.H., M.H., SEPTEVEN HUANG, S.H., dan WILLY,S.H.

Bahwa pada malam hari tanggal 5 Februari 2025 pihak Vihara Siddharta kedatangan tamu dari pihak JRP yang pada pokoknya pada hari minggu tanggal 9 Februari 2025 ada upacara Imlek bersama Vihara Siddharta, Pihak Vihara Siddharta mengganggap sebagai Warga Negara Indonesia apabila pihak JRP ada yang ingin hadir di persilahkan karena Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, namun perlu di ingat dalam – dalam pihak Vihara Siddharta berpegang teguh secara prinsip, tetap keberatan akan operasinalnya tempat pengelolaan sampah yang areanya hanya berjarak ± 25 meter yang di perkirakan luas area pengelolaan sampah berkisar kurang lebih 8000 M2.

Baca Juga :  Inilah Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Kepada Capaja TNI-Polri

Bahwa sebagai informasi pihak vihara telah menyampaikan Perlindungan Hukum kepada Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta terhadap kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah – langkah lainnya.

Ujar Ferdian Ketua Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara Bersatu

Jurnalis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan
Ketum AWIBB Kecam Keras Viral Video Statment Menteri PMD di Medsos yang Menyinggung Peranan Wartawan
Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral
Kerja Bakti Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Kalanganyar RT 03 RW 01
Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:01 WIB

Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan

Senin, 3 Februari 2025 - 02:24 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Viral Video Statment Menteri PMD di Medsos yang Menyinggung Peranan Wartawan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:34 WIB

Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:28 WIB

Kerja Bakti Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Kalanganyar RT 03 RW 01

Berita Terbaru