Viral…!!! Kasus Penipuan Dan Penggelapan Barang Oleh Oknum Calo Tengkulak Padi Dibatujaya

- Editor

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

algarinews.com || BatujayaKarawang, Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dan Penipuan Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr.Mra Alamat Ds.Rengasjaya Desa Baturaden Kec.Batujaya Kab.Karawang

 

Menurut Keterangan Korban (Msr) Kepada Media Saat Ditemui Di Rumahnya Peristiwa Tersebut Terjadi Pada hari Selasa Tgl 13 Agustus 2024 Sekira Jam 16 : 00 WIB Di Dusun Telukampel 1 Desa Karyamakmur Kec.Batujaya Karawang, Saya Menjual Padi/Gabah Melalui Pelantara (Calo) Sdr.Msra Kepada Sdr.Alamsyah (Toko Beras Anugerah Alam) Tirtajaya

 

Adapun Padi/Gabah Yang Saya Jual Tersebut Sebanyak 3264 Kilogram Dengan Harga Perkilogram Sebesar Rp.6950,- (Enam Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Rupiah) Dengan Total Harga Keseluruhan Sebesar Rp,- 22.684.800, ” ungkap Msr (korban)

 

Lanjut MSR , Setelah Itu Pada Hari Selasa Tgl 13 Agustus 2024 Sekira Jam 18 : 00 WIB, Saya Masih Berada Di Sawah Di TKP , Kemudian Sdr.Mra Datang Dan Menyerahkan Uang Hasil Penjualan Padi/Gabah Sebesar Rp.16.000.000, Padahal Uang Yang Harus Di Serahkan Kepada Saya Rp.22.684.800 Tetapi Sdr.Msra Hanya Menyerahkan Uang Kepada Saya Sebesar Rp.16.000.000 Dengan Alasan Bahwa Padinya Di Hutang Oleh Sdr.Alamsyah Sambil Marah Dan Menjelek-jelekkan Sdr.Alamsyah , Kata Sdr.Msra Berkata Kepada Saya, Anj*ing Tuh orang Tolo* Ga Punya Duit Beli Padi,

Baca Juga :  Silahturahmi Ketum GribJaya H.M.HERCULES dengan DPC GRIBJAYA JAKPUS

Kemudian Karena Saya Kurang Percaya Dengan Sdr.Msra , Akhirnya Pada Hari Kamis Tgl 15 Agustus 2024 Sekira Jam 16 :00 WIB, Saya Mendatangi Toko Beras Anugerah Alam Di Tirtajaya Dan Menanyakan Masalah Uang Pembayaran Padi Milik Saya Dan Menurut Sdr.Alamsyah Dan Sdr.Manta Bahwa Pembayaran Padi Secara Kontan Sebesar Rp.22.684.800,_ Dan Uangnya Di Bayarkan Kepada Sdr.Msra Hari Itu Juga, (Hari Selasa Tgl 13 Agustus 2024) Kata Pemilik Toko Beras Kepada Saya

 

Namun Sdr.Msra Hanya Memberikan Uang Kepada Saya Sebesar Rp.16.000.000, Dengan Demikian Uang Saya Sebesar Rp.6.684.800 Hasil Penjualan Padi Milik Saya Telah Di Gelapkan Oleh Sdr.Msra, Jelasnya” MSR (Korban)

 

Kemudian Saya sudah beberapa kali mendatangi rumah msra namun tidak pernah ada, di tlp via HP pun tidak pernah aktif seperti tidak ada itikad baik, “Kata MSR

Baca Juga :  PEMALSUAN MANIPULASI DATA NEGARA EKTP OLEH DINAS DIKCAPIL DEPOK

 

Sayapun minta bantuan aparat desa/trantib Desa karyamulya, berhasil membuat perjanjian dengan Msra, kesiapan membayar/mengembalikan uang saya, perjanjian tersebut di atas kertas dan di tandatangani serta di saksikan trantib Desa karyamulya, dengan isi surat apabila tidak di kembalikan uang tersebut Sdr.Msra kepada Sdr.Msr (Korban) maka Siap Di proses Sesuai Hukum Yang Berlaku,,

 

Namun setelah tgl perjanjian tersebut tidak ditepati hingga lebih 2 bulan, dan seperti sengaja di abaikan Maka Selanjutnya Saya Melaporkan Dan Menyerahkan Sdr.Msra Kepihak Kepolisian Untuk Di Proses Secara Hukum ” Tandasnya” Msr (Korban)

 

Atas Permasalahan Tersebut Saya Memohon Kepada Bapak Kapolsek Untuk Memproses Perbuatan Yang Di Lakukan Oleh Sdr.Misra Sesuai Dengan Aturan Hukum Yang Berlaku Dan Atas Bantuannya Saya Ucapkan terima kasih

 

 

 

Sumber DPC AWIBB Karawang

Berita Terkait

Klarifikasi Dirut RSUD Pancur Batu Deli Serdang dr Herlina Sembiring M.Kes terkait pemberitaan di media online 
DPC.AWIBB Sukabumi Raya Meminta Pemangku Kebijakan Untuk Perhatikan SD.Negeri Girijaya.2
Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Beri Pemahaman Yang Holistik Tanpa Distorsi Berlebihan, Hasil Bedah Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Klarifikasi Ketum MUB Terkait Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi
Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam
PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:28 WIB

Viral…!!! Kasus Penipuan Dan Penggelapan Barang Oleh Oknum Calo Tengkulak Padi Dibatujaya

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:50 WIB

Klarifikasi Dirut RSUD Pancur Batu Deli Serdang dr Herlina Sembiring M.Kes terkait pemberitaan di media online 

Senin, 16 Desember 2024 - 03:01 WIB

DPC.AWIBB Sukabumi Raya Meminta Pemangku Kebijakan Untuk Perhatikan SD.Negeri Girijaya.2

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Beri Pemahaman Yang Holistik Tanpa Distorsi Berlebihan, Hasil Bedah Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:12 WIB

Klarifikasi Ketum MUB Terkait Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:26 WIB

Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 13:52 WIB