Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Singkawang, Kalimantan Barat — 11 Juni 2025 Keresahan dan keluhan warga sekitar peternakan babi milik PT Sukses Abadijaya Sentosa di Gang Satime, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, terus memuncak. Warga mendesak aktivitas peternakan tersebut dipindahkan ke lokasi lain lantaran menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan hidup warga.

Tim investigasi gabungan awak media, yang dipimpin oleh Ruslan Maud selaku Koordinator Tim Investigasi MHI perwakilan Kalbar, pada Minggu, 9 Juni 2025, melakukan peliputan lapangan dan mendengarkan langsung keluhan warga. Salah satu tokoh masyarakat, Eko, mengungkapkan bahwa aroma tidak sedap dari peternakan tersebut sudah sangat mengganggu keseharian mereka.

Warga sudah sangat resah. Kami sempat melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Singkawang, tetapi tidak ada kesepakatan. Kami hanya minta kandang babi itu dipindahkan. Kami tidak menolak investor, tapi jangan cemari lingkungan kami,” tegas Eko.

Eko juga menyebut bahwa laporan warga telah dilimpahkan dari Polda Kalbar ke Polres Singkawang. Jika tuntutan warga terus diabaikan, mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Singkawang.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Warga Binaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Tangerang

Kalau perlu, kandang babi itu dipindah dekat rumah pejabat Kota Singkawang supaya mereka juga merasakan dampaknya,” sindir Eko.

Temuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang turut memperkuat dugaan pelanggaran. Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala DLH Kota Singkawang membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat resmi terkait temuan pelanggaran lingkungan di lokasi peternakan.

Kepala Bidang DLH yang diundang Polres Singkawang juga telah memberikan klarifikasi. Berdasarkan dokumen dari DLH, disebutkan bahwa peternakan tersebut belum memiliki izin lingkungan yang lengkap dan belum dilakukan kajian mendalam tentang dampak lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).

Eko menambahkan:
Menurut surat DLH, peternakan ini diduga kuat belum berizin lengkap. Kami minta pemerintah Kota Singkawang jangan hanya melindungi investor, tapi juga melindungi hak hidup warga yang sudah jelas terdampak.”

Sampai berita ini diterbitkan, tim investigasi masih mengumpulkan barang bukti tambahan dan berusaha mengonfirmasi pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, PT Sukses Abadijaya Sentosa belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga dan temuan DLH tersebut.

Baca Juga :  Misteri Hilangnya IPTU Tomi Samuel Marbun dalam Operasi Khusus di Teluk Bintuni, Papua Barat

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki izin lingkungan. Jika terbukti beroperasi tanpa izin, maka perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, pidana, serta dianggap melanggar hak asasi manusia warga setempat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Selain itu, warga juga menduga bahwa aktivitas peternakan tanpa izin ini berpotensi menjadi celah penggelapan pajak negara.

Kami hanya ingin pemerintah tegas. Jangan biarkan warga terus menghirup bau busuk dan lingkungan tercemar. Kalau benar melanggar, tutup saja peternakan itu!” pungkas Eko.

Redaksi media nasional meminta aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah Kota Singkawang segera mengambil tindakan tegas demi melindungi hak dan keselamatan warga, serta memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk PT Sukses Abadijaya Sentosa.

Sumber: Eko Ketua Perwakilan Warga Masyarakat

Laporan: Ruslan Maud Ketua Koordinator Tim Investigasi

Berita Terkait

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan
Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025
Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe
Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten
POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN
Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia
Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi
Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:21 WIB

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:17 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:38 WIB

Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:05 WIB

Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:51 WIB

POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:49 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:16 WIB

Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:06 WIB

Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya

Berita Terbaru

Bisnis

Lintasarta Perkuat Ekosistem Talenta Digital Bangsa

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:45 WIB