Wiwik Putriana Resmikan Dua Organisasi dan Launching Media API Nusantara Raya di Hari Milad Ke-50

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tepat pada tanggal 4 Mei 2025, Ketua Umum dari dua organisasi masyarakat dan perkumpulan wartawan, Wiwik Putriana, merayakan hari milad sekaligus meresmikan dua organisasi yang dipimpinnya: Ormas API Nusantara Raya dan Perkumpulan Wartawan Indonesia Jaya Raya.

Dalam peresmian tersebut, Wiwik menyampaikan visi dan misi kedua organisasi sebagai mediator dan pejuang pencari kebenaran dalam hukum, khususnya terhadap fenomena hukum yang kerap tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Wiwik Putriana memulai perjuangannya dari nol. Awalnya, ia membentuk sebuah grup di media sosial yang menjadi cikal bakal organisasi ini. Sebagai wartawan lapangan, ia telah melewati berbagai kesulitan: dari menunggu dan mengejar narasumber, menahan lelah dan peluh, hingga menghadapi tantangan ekonomi.

Ia bahkan pernah mengalami masa-masa sulit pada tahun 2014, ketika tidak mampu membeli satu liter beras. Masa kelam itu diperparah ketika ia menjadi korban penipuan oleh Haji Subagiyo, SH dan dua oknum notaris yang membuat akta fiktif, sehingga mendorongnya untuk berjuang mencari keadilan.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Tutup Secara Resmi Survei Akreditasi Balai Pengobatan Lanal Simeulue

Ia merasa bahwa hukum di Indonesia kerap dipengaruhi uang dan kekuasaan — “ujung-ujungnya duit,” ucapnya dengan tegas. Namun, seiring waktu, keadaan ekonomi Wiwik membaik, khususnya berkat dukungan dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ia akhirnya dapat menuntut keadilan atas kesalahan hukum yang menimpanya.

Kini, melalui API Nusantara Raya dan Perkumpulan Wartawan Indonesia Jaya Raya, Wiwik bertekad menjadikan wadah ini sebagai tempat menyampaikan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan keterbukaan informasi publik. Ia berharap wartawan di seluruh Indonesia dapat saling berbagi kisah dan perjuangan tanpa tekanan, intervensi, ataupun kesenjangan sosial.

Sebagai pendukung Bapak Prabowo, ia juga berharap agar semua warga negara Indonesia bisa mendapatkan hak asasi manusia yang layak, selama itu berada di jalur kebenaran.

Wiwik menekankan pentingnya wartawan memahami dan menegakkan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, agar kebebasan pers tetap terjaga.

Baca Juga :  Insiden Kapal di Muara Suka Bangun: Ada Apa Dengan Dharma Ferry dan Syahbandar?

Pada tanggal 5 Mei 2025, sehari setelah perayaan milad, Wiwik juga secara resmi meluncurkan Media API Nusantara Raya di kawasan Petojo, Jakarta Pusat. Perjalanan untuk memiliki media sendiri dimulai dari pengalaman sebagai wartawan lapangan yang tak bergaji tetap. Sering kali berita yang dikirim ke narasumber tak mendapatkan respon ataupun apresiasi, bahkan untuk sekadar transport.

Di balik kesuksesannya, Wiwik tetap menyayangkan kondisi pers saat ini yang penuh persaingan tidak sehat. Banyak wartawan yang berebut liputan, namun tak bertanggung jawab untuk menaikkan berita. Bahkan, pembagian insentif pun sering kali tidak adil, memicu pertengkaran.

Inilah yang mendorong Wiwik untuk menyatukan wartawan dari berbagai daerah dalam satu bendera: API Nusantara Raya Bersatu, dengan semangat kolektif dan profesionalisme yang lebih kuat.

Dalam acara tersebut, hadir pula tokoh masyarakat seperti Pak Usaha, Ketua RT setempat, meskipun sempat tidak terlihat di tengah-tengah acara.( Rilis Apinusantara)

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru

Bisnis

Memahami Siklus Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Senin, 2 Feb 2026 - 07:00 WIB