Wiwik Putriana Resmikan Dua Organisasi dan Launching Media API Nusantara Raya di Hari Milad Ke-50

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tepat pada tanggal 4 Mei 2025, Ketua Umum dari dua organisasi masyarakat dan perkumpulan wartawan, Wiwik Putriana, merayakan hari milad sekaligus meresmikan dua organisasi yang dipimpinnya: Ormas API Nusantara Raya dan Perkumpulan Wartawan Indonesia Jaya Raya.

Dalam peresmian tersebut, Wiwik menyampaikan visi dan misi kedua organisasi sebagai mediator dan pejuang pencari kebenaran dalam hukum, khususnya terhadap fenomena hukum yang kerap tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Wiwik Putriana memulai perjuangannya dari nol. Awalnya, ia membentuk sebuah grup di media sosial yang menjadi cikal bakal organisasi ini. Sebagai wartawan lapangan, ia telah melewati berbagai kesulitan: dari menunggu dan mengejar narasumber, menahan lelah dan peluh, hingga menghadapi tantangan ekonomi.

Ia bahkan pernah mengalami masa-masa sulit pada tahun 2014, ketika tidak mampu membeli satu liter beras. Masa kelam itu diperparah ketika ia menjadi korban penipuan oleh Haji Subagiyo, SH dan dua oknum notaris yang membuat akta fiktif, sehingga mendorongnya untuk berjuang mencari keadilan.

Baca Juga :  Di Duga Perusahaan CV. TERUS JAYA PUTRA Ilegal

Ia merasa bahwa hukum di Indonesia kerap dipengaruhi uang dan kekuasaan — “ujung-ujungnya duit,” ucapnya dengan tegas. Namun, seiring waktu, keadaan ekonomi Wiwik membaik, khususnya berkat dukungan dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ia akhirnya dapat menuntut keadilan atas kesalahan hukum yang menimpanya.

Kini, melalui API Nusantara Raya dan Perkumpulan Wartawan Indonesia Jaya Raya, Wiwik bertekad menjadikan wadah ini sebagai tempat menyampaikan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan keterbukaan informasi publik. Ia berharap wartawan di seluruh Indonesia dapat saling berbagi kisah dan perjuangan tanpa tekanan, intervensi, ataupun kesenjangan sosial.

Sebagai pendukung Bapak Prabowo, ia juga berharap agar semua warga negara Indonesia bisa mendapatkan hak asasi manusia yang layak, selama itu berada di jalur kebenaran.

Wiwik menekankan pentingnya wartawan memahami dan menegakkan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, agar kebebasan pers tetap terjaga.

Baca Juga :  Lanal Banjarmasin Bersama Dengan BKKBN Provinsi Kalsel Laksanakan Susur Sungai Di Kabupaten HSS

Pada tanggal 5 Mei 2025, sehari setelah perayaan milad, Wiwik juga secara resmi meluncurkan Media API Nusantara Raya di kawasan Petojo, Jakarta Pusat. Perjalanan untuk memiliki media sendiri dimulai dari pengalaman sebagai wartawan lapangan yang tak bergaji tetap. Sering kali berita yang dikirim ke narasumber tak mendapatkan respon ataupun apresiasi, bahkan untuk sekadar transport.

Di balik kesuksesannya, Wiwik tetap menyayangkan kondisi pers saat ini yang penuh persaingan tidak sehat. Banyak wartawan yang berebut liputan, namun tak bertanggung jawab untuk menaikkan berita. Bahkan, pembagian insentif pun sering kali tidak adil, memicu pertengkaran.

Inilah yang mendorong Wiwik untuk menyatukan wartawan dari berbagai daerah dalam satu bendera: API Nusantara Raya Bersatu, dengan semangat kolektif dan profesionalisme yang lebih kuat.

Dalam acara tersebut, hadir pula tokoh masyarakat seperti Pak Usaha, Ketua RT setempat, meskipun sempat tidak terlihat di tengah-tengah acara.( Rilis Apinusantara)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru