Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

- Editor

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Jakarta – Semestinya SOP Kepolisian Republik Indonesia, ini membuat banyaknya hingga timbul oknum premanisme akibat kelalaian-kelalaian polri sendiri. Contohnya perusahaan besar DATACOM di Kap Tendean

Dan masih banyak gedung bertingkat memakai JASA SATPAM, SECURITY TANPA ADA SERTIFIKASI: kelayakan pelatihan Sbb.

Kompassidik.com Regional Awas! Satpam Tanpa Sertifikat Dirazia Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor Pol. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan dan setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Gada Pratama. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor Pol. 18 Tahun 2006, ada tiga tingkatan jenjang pendidikan yang harus dilalui petugas keamanan atau kerap disebut satpam.

Salah satunya adalah pelatihan dasar atau gada pratama yang merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon anggota satpam, lama pelatihan dasar ini empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materinya, terdiri dari interpersonal skill, etika profesi, tugas pokok, fungsi dan peranan satpam, kemampuan kepolisian terbatas, bela diri, pengenalan bahan peledak, barang berharga, dan latihan
Awas.Satpam.tanpa.Sertifikat.Dirazia.
Sertifikat gada pratama ini sekarang dikeluarkan polda. Jadi sekarang ini sesuai dengan keluarnya peraturan Kapolri tersebut, untuk satpam. Tidak hanya harus memiliki badan besar dan sembarang orang, tetapi harus mengantongi sertifikat,” ujar Direktur Bimbingan Masyarakat

Baca Juga :  PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi Penegakan Hukum Dipertanyakan

Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Ricky Wakanno, akhir pekan lalu dalam penertiban satpam yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, katanya, dalam bulan Januari Polda Kepri bekerja sama dengan Jamsostek, Sucofindo, Apindo, dan Kadin akan melakukan razia ke seluruh BUJB dan perusahaan-perusahaan yang mengunakan tenaga security,

Kalau masih ada BUJB dan perusahaan-perusahaan mempekerjakan satpam tanpa sertifikat dan pelatihan gada pratama, bisa kita kenakan sanksi, bisa dikenai sanksi pidana dan sanksi perdata Awas.Satpam.TanpaSertifikat.Dirazia.

Anda dapat melaporkan security ilegal ke kantor polisi terdekat atau melalui Dumas Presisi aplikasi Dumas Presisi, yang merupakan layanan pengaduan masyarakat Polri secara daring. Selain itu, untuk laporan yang berhubungan dengan aksi premanisme, dan anda bisa menghubungi Hotline Center 110 Pusiknas Bareskrim Polri.

Pilihan pelaporan
Kantor Polisi Terdekat:
datangi langsung kantor polisi terdekat dari lokasi kejadian untuk melaporkan secara lisan atau tertulis.
Anda bisa membuat laporan resmi di sini.
Dumas Presisi, untuk akses aplikasi atau situs web Dumas Presisi untuk membuat laporan secara daring. (1/12/2025)

Layanan ini memungkinkan Anda melaporkan tanpa harus datang ke kantor polisi. Hotline Center 110:
Hubungi Hotline Center 110 untuk melaporkan aksi premanisme yang dilakukan oleh security ilegal.
Tips saat melapor
Siapkan bukti-bukti yang relevan seperti foto, video, atau saksi mata untuk memperkuat laporan Anda.

Baca Juga :  Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Berikan informasi yang lengkap dan jelas tentang insiden yang terjadi, termasuk waktu, tempat, dan detail pelaku jika memungkinkan jika ingin mengikuti kedisiplinan negara lain, mari kita awali dari tubuh POLRI Untuk Tidak sekedar Banyak Bicara Namun Banyak ACTION Di LAPANGAN Untuk Mengecek Dan Memeriksa PERATURAN Yang Di Keluarkan Sendiri Bukan Begitu GADA PRATAMA

Yang memang sudah di akui dan memiliki Sertifikasi Kepolisian Republik Indonesia untuk menempatkan SATPAM, SECURITY LEGAL di
manapun juga untuk BerDinas Bukan Seperti Contoh Foto Yang Jelas Terbukti Autentik Dan Konkrit Adalah SECURITY ILEGAL BEKERJA DINAS SECARA ILEGAL Di PERUSAHAAN BESAR Seperti Grha Datacomm, Jl. Kapten Tendean No.18 A, Mampang Prpt., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790
44 mins, Atau Kantor Cabang Nya Yang Berada Di ITC Roxy Mas, Maupun Di Tanjung Duren 76 Jakarta Barat,,ujarnya

Penulis: wiwi

Berita Terkait

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM Bagi Warga Minta Tipidter Polda Lampung Tidak Tegas Oknum Tersebut!!
Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Senin, 24 November 2025 - 13:10 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM Bagi Warga Minta Tipidter Polda Lampung Tidak Tegas Oknum Tersebut!!

Berita Terbaru