Usaha Peti Jeruk Diduga Tak Kantongi Izin di Mempawah, Pemilik Menghindar Saat Dikonfirmasi

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Mempawah, Kalimantan Barat – 28 Mei 2025. Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi usaha pembuatan peti jeruk di Jalan Sejahtera, Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, disinyalir tidak memiliki izin resmi serta tidak memasang papan informasi usaha sebagaimana diatur dalam peraturan perizinan usaha.

Temuan ini berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan tim media pada Rabu (28/5). Saat hendak dikonfirmasi, pemilik gudang yang diketahui merupakan seorang perempuan warga keturunan, enggan memberikan keterangan dan langsung menutup pintu gudang.

Gudang tersebut tampak aktif digunakan untuk kegiatan pemotongan kayu dan perakitan peti jeruk. Seorang sopir truk yang baru saja memuat peti jeruk untuk dikirim ke Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, juga memilih bungkam dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar.

Baca Juga :  Akibat Merugikan Masyarakat PT Cus di Laporkan ke Polda Kalbar

Pantauan tim di lapangan menunjukkan bahwa lokasi gudang tidak memasang papan nama atau informasi izin usaha sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Gudang berada di lingkungan permukiman padat penduduk, dan aktivitas pemotongan kayu terpantau berpotensi menimbulkan pencemaran udara berupa serbuk kayu dan kebisingan mesin.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pemilik usaha sempat merasa panik saat mengetahui adanya kunjungan dari awak media. “Kami hanya pekerja, setahu saya, usaha ini belum ada izin resmi, apalagi soal limbah industri dari pemotongan kayu,” ujar sumber tersebut.

Tim media juga mencoba menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jungkat untuk konfirmasi lebih lanjut. Namun, menurut keterangan Kanit Polsek melalui sambungan WhatsApp, Kapolsek sedang mengikuti kegiatan program ketahanan pangan. “Kami akan koordinasikan temuan ini terlebih dahulu,” ujar Kanit sebelum menutup sambungan.

Baca Juga :  Kapolres Melawi Sampaikan Terima Kasih Kepada Pihak PT.SDK Batu Buil

Dugaan pelanggaran yang terindikasi mencakup sejumlah peraturan, mulai dari izin usaha industri, izin lingkungan, hingga keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja yang terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri.

Atas temuan ini, media meminta instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta pihak kepolisian, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan data yang lebih komprehensif. Proses pemantauan dan peliputan investigatif terhadap lokasi usaha ini akan terus dilakukan.

Sumber : Ketua Kordinator Tim Ivestigasi M.Supandi & Gugun

Penulis : Jono Aktivis98

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Alami untuk Kesehatan Lambung dan Pencernaan

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:14 WIB