KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Jaga Kelancaran dan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

- Editor

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 14 Juni 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api. Salah satu bentuk nyatanya adalah pelaksanaan kampanye keselamatan yang kembali digelar hari ini, Sabtu (14/6), di perlintasan sebidang JPL 81 Km 27+264, petak jalan Bekasi – Bekasi Timur.

Kegiatan bertajuk Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel dan pentingnya disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kampanye seperti ini kami lakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat agar tidak bermain, melintas sembarangan, atau beraktivitas di jalur kereta api,” ujar Ixfan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tohari Assistant Manager Humas, Maulana Wakil Kepala Stasiun Bekasi dan jajaran Pengamanan Daop 1 Jakarta serta Komunitas Railfans Sadulur Spoor.

Baca Juga :  Wujudkan Melek Finansial Digital Bagi Perempuan, BRI Finance Dukung Program Literasi Bersama PIISEI

Rangkaian acara dimulai dengan safety briefing, dilanjutkan dengan pembentangan banner keselamatan, penyampaian orasi keselamatan, serta pemberian imbauan langsung kepada masyarakat—baik anak-anak maupun orang dewasa—agar menjauhi jalur rel dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan.

Selama tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah mengambil sejumlah langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, antara lain:

Penutupan 26 titik perlintasan liar,

Pelaksanaan 10 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang,

Serta 9 kali sosialisasi di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur kereta api.

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan:

“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, atau memindahkan bagian jalur kereta api, serta melakukan kegiatan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api atau mengakibatkan kerusakan prasarana perkeretaapian.”

Baca Juga :  6 Tahun Sejak Cuitan Elon Musk, Harga Bitcoin Melejit 1000%!

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 199 UU No. 23 Tahun 2007, berupa pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000.

Tak hanya itu, KAI juga menegaskan bahwa kendaraan dan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sesuai dengan:

Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berbunyi:

“Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a) berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai diturunkan, dan/atau ada isyarat lain;

b) mendahulukan kereta api; dan

c) memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.”

Dengan edukasi yang berkelanjutan serta partisipasi masyarakat, KAI Daop 1 Jakarta berharap terciptanya keselamatan perjalanan kereta api yang optimal bagi semua pihak.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Mulai Hidup Mandiri di Kota Baru: Biaya Tak Terduga dan Cara Mengelolanya
Pelindo Hadirkan Dua X-Ray Baru di Terminal Penumpang Bandarmasih Banjarmasin
Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Token Palapa ($PLPA) Tegaskan Komitmen Transparansi: Bagikan Alokasi dan Rencana Pengembangan Ekosistem
KAI Divre III Palembang Imbau Pelanggan Patuhi Ketentuan Baru Membawa Power Bank di Kereta Api
Brand Kecantikan dan Kesehatan Asal Jepang seperti MINON dan TRANSINO Menarik Perhatian di Indonesia
Telkom dan USK Gelar Festival AI-Hackathon untuk Dorong Inovasi Digital Mahasiswa
Kunjungi Neo Keliling di CFD Surabaya dan Dapatkan Hadiah Spesial dari neobank
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Mulai Hidup Mandiri di Kota Baru: Biaya Tak Terduga dan Cara Mengelolanya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Pelindo Hadirkan Dua X-Ray Baru di Terminal Penumpang Bandarmasih Banjarmasin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Token Palapa ($PLPA) Tegaskan Komitmen Transparansi: Bagikan Alokasi dan Rencana Pengembangan Ekosistem

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:46 WIB

KAI Divre III Palembang Imbau Pelanggan Patuhi Ketentuan Baru Membawa Power Bank di Kereta Api

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Telkom dan USK Gelar Festival AI-Hackathon untuk Dorong Inovasi Digital Mahasiswa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Kunjungi Neo Keliling di CFD Surabaya dan Dapatkan Hadiah Spesial dari neobank

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:59 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan KA Mutiara Timur Tambahan untuk Weekend Ceria ke Banyuwangi

Berita Terbaru