Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

- Editor

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Lampung Selatan – Beredar kabar berita dugaan tidak transparan kepala sekolah SDN 2 dalam pengelolaan dana bos tidak sepenuhnya benar Dan tentang guru yang di beritakan tidak pernah masuk juga tidak sepenuhnya benar

Iya mas kalau guru yang berinisial ss itu tidak benar kalau sepenuhnya tidak pernah masuk ,karena setiap kegiatan extra kurikuler selalu ada dan ada dokumentasinya dan saksi dan soal tuduhan pengelolaan dana bos yang tidak transparan saya juga heran yang mana yang tidak transparan sementara pengeluaran atau penggunaan dana bos sudah sesuai dengan ARKAS dan pemeriksaan dari inspektorat secara berkala juga ada ,dan kalaupun ada temuan dari LHP laporan hasil pemeriksaan inspektorat dan kami harus mengembalikan ya saya siap ,karena manusia kan tempat nya salah dan lupa intinya saya bertanggung jawab dengan kepemimpinan saya selaku kepala sekolah

Tentang permintaan mundur karena saya dianggap kurang mampu jalankan tugas ,,saya juga sudah lakukan ,tapi keputusan kan ada pada dinas dan semua itu butuh proses tidak semudah membalikan telapak tangan dan mungkin itu ada laporan dari orang yang iri dan ingin menjatuhkan saya mas jelasnya

Baca Juga :  Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Sejalan dengan statrmen Korwil Pendidikan Kec.Merbau Mataram, Rohyati Sari, SE.,M.Pd. saat di konfirmasi terkait kepala SDN 2 talang Jawa “iyaya benar mas kalau soal mengundurkan diri Kepala Sekolah sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah, dan guru ybs juga sudah mengundurkan diri dari guru honorer di SDN 2 Talangjawa, kita masih proses utk pergantian Kepseknya, jadi sementara proses itu berjalan, ya wajar kalau Bu Dewi masih jalankan tugasnya di SDN 2 Talangjawa, karena SK kepala sekokah penggantinya belum turun, tolong dipahami ya mas”

Sementara sekretaris dinas pendidikan Lampung selatan Cahyadi saat di konfirmasi via WhatsApp terkait prosedur pengangkatan dan penempatan kepala sekolah menjelaskan

Aturan penempatan dan pengangkatan kepala sekolah, yang diatur oleh Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025, mengamanatkan proses seleksi dan penugasan harus menggunakan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) mulai Februari 2024. Persyaratan dasar meliputi kualifikasi S1/D4, sertifikat pendidik, pangkat/golongan minimal III/c (PNS), dan pengalaman manajerial.

Baca Juga :  Ketum AWIBB Berikan SK Mandat kepada Pengurus Jabar

Masa tugas maksimal adalah 8 tahun atau dua periode, dengan kemungkinan perpanjangan dalam kondisi tertentu, dan kepala daerah berperan dalam pemetaan kebutuhan serta proses pelantikan melalui sistem terintegrasi.

Pemetaan Kebutuhan : Dinas Pendidikan menganalisis kebutuhan kepala sekolah di wilayahnya berdasarkan data sekolah, jumlah kepala sekolah yang akan pensiun, dan perkembangan wilayah.

Pelatihan dan Seleksi : Guru yang memenuhi kualifikasi mengikuti pelatihan Calon Kepala Sekolah (CKS) dan kemudian mengikuti seleksi administrasi dan substansi.

Pengusulan dan Penugasan : Calon terpilih diusulkan melalui sistem KSPS untuk proses penugasan.

Pelantikan : Kepala daerah melantik kepala sekolah terpilih ,jadi benar kalau semua itu butuh proses tidak detik ini mundur detik ini juga langsung ada penganti tutupnya.(Tim)

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Berita Terbaru

Bisnis

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:01 WIB