Polres Sekadau Tangkap Pelaku PETI di Desa Meragun, Empat Lainnya Kabur ke Hutan

- Editor

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Sekadau, Kalimantan Barat – 12 Juli 2025 Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau kembali menindak praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau. Seorang pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, pada Kamis (10/7), sementara empat orang lainnya melarikan diri ke hutan saat lokasi digerebek.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.15 WIB. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman menyisir sejumlah titik rawan aktivitas PETI,” ungkap Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, Sabtu (12/7).

Penyisiran bermula dari aliran Sungai Biaban di Kecamatan Sekadau Hulu. Namun, tak ditemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim kemudian bergerak ke wilayah Sungai Nyauk, tepat di perbatasan Kecamatan Sekadau Hulu dan Nanga Taman.

Baca Juga :  Lanal Banjarmasin Sambut Kunjungan Kerja Panglima Koarmada II

“Di aliran Sungai Nyauk, air terlihat keruh. Setelah ditelusuri, kami menemukan satu unit mesin penambangan yang tengah beroperasi di area kebun sawit, wilayah Desa Meragun. Saat kami tiba, ada lima orang di lokasi, tapi hanya satu yang berhasil kami amankan,” terang IPTU Zainal.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial NS (36), warga Desa Meragun. Sementara empat lainnya berhasil kabur ke arah hutan dan saat ini masih dalam pencarian.

“Identitas mereka sedang kami dalami dan akan dilakukan upaya pengejaran,” tambahnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Tiga unit panbel, Beberapa jenis selang dan alat dulang, Peralatan penambangan lainnya.

Baca Juga :  Bina Potensi Maritim, Lanal Lhokseumawe Ajak Pelajar SD Kunjungi KRI Bontang 907

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sekadau dan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur larangan melakukan usaha pertambangan tanpa izin resmi.

IPTU Zainal menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respon cepat aparat terhadap keluhan masyarakat tentang air sungai yang semakin keruh dan tercemar akibat aktivitas tambang ilegal.

“Pemberantasan PETI kami lakukan secara komprehensif, mulai dari upaya preventif, preemtif, hingga tindakan represif. Namun semua itu perlu dukungan dan peran aktif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

JN//98

Berita Terkait

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH
Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi

Berita Terbaru