Menko Polkam Imbau Masyarakat Pantau Informasi Resmi BMKG Soal Ancaman Tsunami

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan memastikan kesiapsiagaan nasional menyusul potensi tsunami akibat gempa berkekuatan magnitudo 8,7 di lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7) pukul 06.24 WIB. Gempa tersebut berpotensi berdampak pada beberapa wilayah Indonesia.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dampak yang mungkin terjadi di Indonesia berupa kenaikan muka air laut hingga 0,5 meter di sejumlah wilayah. Daerah yang perlu dipantau secara khusus meliputi Papua, Maluku Utara, Gorontalo, dan sebagian Sulawesi Utara. BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tsunami dengan status *Waspada/Siaga* untuk wilayah-wilayah tersebut.

Baca Juga :  ESI DELI SERDANG: Aniversary FFDS 1st Membakar Semangat E-Sports Lokal!

Menanggapi hal ini, Menko Polkam Budi Gunawan menginstruksikan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI/Polri, Basarnas, dan BMKG untuk mengambil langkah-langkah antisipasi, antara lain:

1. Membentuk Posko Tanggap Darurat di provinsi terdampak.
2. Meningkatkan kewaspadaan dan menyiagakan personel lapangan untuk evakuasi.
3. Mengamankan jalur evakuasi, mengendalikan massa, dan menjaga fasilitas vital di pesisir.
4. Menyiapkan tim SAR maritim dan udara di lokasi rawan.
5. Mengumumkan peringatan resmi serta membatasi aktivitas di pantai dan pelabuhan.
6. Memutakhirkan informasi peringatan setiap 30 menit hingga ancaman tsunami dinyatakan berakhir (all-clear).

Baca Juga :  Tim SFQR Lanal Banjarmasin Evakuasi ABK Tug Boat Bintang Karisma 5

“Seluruh komponen pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah siap bergerak cepat dan tepat. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami imbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti instruksi resmi,” tegas Budi Gunawan.

Imbauan untuk Masyarakat :

1. Menjauhi pantai, muara sungai, dan aktivitas perairan di wilayah terdampak.

2. Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi hanya bersumber dari BMKG, BNPB, BPBD, atau aparat TNI/Polri.

3. Menyiapkan kebutuhan darurat dan mengikuti jalur evakuasi yang ditentukan jika diperlukan.

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru