Judi Sabung Ayam Cemari HUT RI ke-80 di Sekadau, APH Dinilai Tutup Mata

- Editor

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Sekadau, Kalimantan Barat | 19 Agustus 2025 – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sekadau tercoreng oleh maraknya praktik judi sabung ayam. Aktivitas terlarang itu digelar di wilayah SP 2, Desa Maboh Permai, Kecamatan Nanga Belitang, pada 16 Agustus 2025, dan viral di berbagai grup WhatsApp masyarakat serta media lokal.

Sabung ayam, yang kerap dikaitkan dengan tradisi, sejatinya merupakan praktik perjudian yang dilarang di Indonesia. Namun ironisnya, di tengah semarak perayaan kemerdekaan, arena sabung ayam di Nanga Belitang justru berlangsung terbuka tanpa tindakan aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  192 Tahanan Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota Nyoblos Pilkada Serentak 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian serta Pasal 303 bis KUHP, setiap orang yang mengadakan atau ikut serta dalam perjudian dapat dijerat hukuman pidana berat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik judi tersebut tidak kecil dan melibatkan taruhan dengan nilai fantastis.

Sintang menang sabung, bahkan sudah dua kali main, taruhannya sampai Rp50 juta,” ungkapnya, Selasa (19/8).

Besarnya nilai taruhan dan ramainya peserta yang datang dari luar wilayah Desa Maboh Permai mengindikasikan sabung ayam ini termasuk event besar, bukan sekadar ajang lokal.

Fenomena ini mengingatkan publik pada kasus tragis di Palembang beberapa waktu lalu, ketika perselisihan akibat sabung ayam memicu bentrok antara oknum aparat hingga menimbulkan korban jiwa. Namun, pelajaran pahit itu tampaknya tidak menjadi peringatan di Nanga Belitang.

Baca Juga :  Lanal Bintan Gelar Doa Bersama Jelang Pergantian Tahun 2024

Masyarakat menilai aparat di wilayah hukum Polsek Nanga Belitang dan Polres Sekadau terkesan menutup mata atas maraknya aktivitas perjudian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan tegas dari pihak kepolisian terkait.

Redaksi masih menunggu hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi dari pihak Polres Sekadau, Polsek Nanga Belitang, maupun pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru