KAI Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Stasiun dan Hindari Aktivitas Berbahaya di Jalur Kereta Api

- Editor

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 1 Jakarta menekankan bahwa sarana dan prasarana yang tersedia adalah wujud pelayanan untuk masyarakat. Namun, keberlangsungan dan manfaatnya hanya bisa optimal apabila ada partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga dan merawatnya.

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas stasiun dan kereta api, serta menghindari segala bentuk vandalisme maupun aktivitas berbahaya di area jalur rel. Fasilitas stasiun adalah aset bersama yang keberadaannya ditujukan untuk memberikan kenyamanan sekaligus menjamin keselamatan perjalanan seluruh pelanggan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan pentingnya kepedulian masyarakat dalam menjaga sarana dan prasarana perkeretaapian.

> “Kami mengimbau agar masyarakat tidak merusak, mencoret, atau menyalahgunakan fasilitas stasiun maupun kereta api. Jalur rel bukanlah tempat untuk beraktivitas. Menyeberang, berjalan, atau melakukan kegiatan lain di jalur kereta sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan fatal,” ujar Ixfan.

Baca Juga :  Setelah Pemilu AS, Ke Mana Arah Harga Bitcoin? Anjlok atau Stabil?

Lebih lanjut, Ixfan menjelaskan bahwa kereta api berjalan dengan kecepatan tertentu dan tidak bisa berhenti mendadak. Karena itu, setiap aktivitas di jalur rel berpotensi besar menimbulkan risiko keselamatan.

> “Keselamatan bukan hanya milik penumpang, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Itulah prioritas utama KAI,” tambahnya.

Dasar Hukum

Imbauan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin. Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan larangan melakukan aktivitas yang mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Baca Juga :  Wisata Kuliner Pagi? Bubur Ayam 46 Jawabannya

Partisipasi Masyarakat

KAI Daop 1 Jakarta menekankan bahwa sarana dan prasarana yang tersedia adalah wujud pelayanan untuk masyarakat. Namun, keberlangsungan dan manfaatnya hanya bisa optimal apabila ada partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga dan merawatnya.

> “Mari kita jaga bersama fasilitas ini. Kereta api adalah milik kita semua, sehingga merawatnya berarti menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutur Ixfan.

KAI berharap adanya kesadaran dan kepedulian kolektif dari masyarakat agar stasiun tetap terawat, jalur rel aman dari aktivitas ilegal, dan perjalanan kereta api berjalan selamat, aman, serta lancar.

> “Stasiun bukan sekadar tempat singgah, melainkan ruang bersama yang merefleksikan persatuan dan harapan kita semua untuk transportasi masa depan yang lebih baik,” tutup Ixfan Hendriwintoko.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI dan Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi Bahas Keselamatan Perlintasan dan Revitalisasi Stasiun Bandung
BINUS UNIVERSITY dan SAP Gelar SAP x Partners Day: Siapkan Talenta Digital untuk Karier Global
KAI Daop 2 Bandung Lakukan Perawatan Intensif Sarana Perkeretaapian untuk Jaga Kenyamanan Pelanggan
KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Melewati Perlintasan Sebidang
KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Berangkat Lebih Awal ke Stasiun Antisipasi Perubahan Kondisi Cuaca dan Kemacetan
Tren, Peluang, dan Strategi di Investasi Emas Online di Akhir Tahun 2025
India dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Demokrasi Melalui Program Pemantau Pemilu Internasional 2025
Sambut Usia ke-42, BRI Finance Buka Lowongan Hingga 500 Pekerja di Seluruh Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WIB

KAI dan Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi Bahas Keselamatan Perlintasan dan Revitalisasi Stasiun Bandung

Jumat, 7 November 2025 - 21:00 WIB

BINUS UNIVERSITY dan SAP Gelar SAP x Partners Day: Siapkan Talenta Digital untuk Karier Global

Jumat, 7 November 2025 - 20:25 WIB

KAI Daop 2 Bandung Lakukan Perawatan Intensif Sarana Perkeretaapian untuk Jaga Kenyamanan Pelanggan

Jumat, 7 November 2025 - 20:20 WIB

KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Melewati Perlintasan Sebidang

Jumat, 7 November 2025 - 20:15 WIB

KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Berangkat Lebih Awal ke Stasiun Antisipasi Perubahan Kondisi Cuaca dan Kemacetan

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

India dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Demokrasi Melalui Program Pemantau Pemilu Internasional 2025

Jumat, 7 November 2025 - 16:11 WIB

Sambut Usia ke-42, BRI Finance Buka Lowongan Hingga 500 Pekerja di Seluruh Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 15:40 WIB

LindungiHutan Buka Lima Lokasi Penanaman Baru, Pangalengan Jadi Titik Penting Reforestasi Jawa Barat

Berita Terbaru