Pemusnahan Dan Penghapusan Patkamla Bengkalis I-1-40 Lanal Dumai

- Editor

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Dumai – Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai melaksanakan Penghapusan dan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Inventaris TNI AL berupa 1 (satu) Unit Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Bengkalis l-1-40 Lanal Dumai berdasarkan Surat Aslog Kasal Nomor : R/200-09/23/02/SET, tanggal 13 Desember 2023 tentang Persetujuan Penghapusan Patkamla Bengkalis l-1-40 Lanal Dumai yang sudah rusak berat dan tidak lagi beroperasi, Selasa (02/01/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara ditenggelamkan yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 29 Desember 2023 dipimpin oleh Komandan Lanal Dumai diwakili oleh PgS. Pasminlog Lanal Dumai Kapten Laut (K/W) Letty Noprita, Amd., Keb., S.K.M., bertempat di Perairan Dock Mandiri Pakde, Gang Jawa, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga :  Lanal Dumai Bantu Evakuasi Rumah Warga Pasca Bencana Tanah Longsor Di Kuala Enok Kabupaten Inhil Provinsi Riau

Adapun rangkaian pemusnahan dimulai dengan pelepasan papan nama Patkamla Bengkalis l-1-40, pelepasan kemudi kapal, pelepasan dudukan senjata metraliur di haluan kapal, penenggelaman kapal dan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Baca Juga :  Sinergi Penggagalan Peredaran Rokok Tanpa Cukai Di Perairan Wilayah Kerja Lanal Dumai

Hadir dalam kegiatan antara lain, PgS. Pasminlog Lanal Dumai Kapten Laut (K/W) Letty Noprita, Amd., Keb., S.K.M., PgS. Danposal Bengkalis Letda Laut (E) Nur Johan, Paur BMN Lanal Dumai Letda Laut (P) Tuko, Danpatkamla Bengkalis Sertu Bah Paldi, Anggota Pomal Serda Ariyawanto, Anggota Sintel Serda Agus Salim, Anggota Logistik Sertu Bek Fathur, dan Anggota BMN Kld M. Putra Ramadan.

M.Irsyad Salim

(Pen Lanal Dumai)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru