algarinews.com – Lebak – kecelakaan kerja yang terjadi di tambang galian C milik PT. Brigka Kartika lokasi yang berada di wilayah Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten menewaskan salahsatu pekerja pada Senin siang tanggal 26 Februari 2024.
Kejadian naas tersebut menimpa Iwan warga kampung Bahbul, Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Tewasnya Iwan diakibatkan tertimpa alat berat berupa eksavator yang hendak dipindah tempatkan. Namun naas, eksavator yang hendak dipindahkan terperosok karena tanahnya amblas.
Menurut penuturan Aling, salah seorang kerabat korban, korban sedang melakukan swing memindahkan konektor, dan saat itulah eksavator yang dikemudikan korban oleng terperosok lalu menimpa tubuh korban.
“Dalam insiden itu korban berupaya menyelamatkan diri dengan cara loncat dari eksavator, namun telat upaya penyelamatan dirinya, eksavator pun terguling dan menimpa tubuh korban,” katanya.
Teman kerjanya, sambung Aling, melihat kejadian itu langsung mengadakan pertolongan dengan cara mendorong eksavator yang menindih tubuh korban dengan eksavator lainnya.
“Upaya sudah dilakukan oleh teman kerjanya, tapi nyawa korban tidak tertolong,” ucap Aling.
Dalam hal ini, Aling berupaya melakukan kontek dengan pihak PT. Brigka Kartika untuk meminta pertanggungjawaban dari pihaknya.
“Saat itu juga pihak PT. Brigka kartika datang untuk memberikan santunan kecelakaan bagi si korban, dan pihak PT. Brigka Kartika baru memberikan santunan sebanyak Lima juta Rupiah,” terangnya.
Tak sampai disitu upaya yang dilakukan Aling, dia akan berusaha mengadakan gugatan pembiayaan korban kepada PT. Brigka Kartika hingga selesai.
“Karena korban (Iwan) ini sebagai tulang punggung keluarga, maka pihak korban meminta kepada pihak PT. Brigka Kartika sampai ke pembiayaan anak – anak korban,” tegasnya.
“Karena anak-anaknya juga masih pada kecil yang pastinya memerlukan biaya untuk sehari-harinya, dan yang pasti biaya untuk sekolahnya,” pungkas Aling.