Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya

- Editor

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – LEBAK – Buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kadesnya, Beredar surat desakan warga desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak-Banten, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.

Surat yang ditandangani sekitar 104 warga Desa Margajaya dari berbagai elemen itu, meminta Kades Margajaya Mulyana untuk mengundurkan diri sebagai Kades.

Selain itu, pada surat pernyataan bersama masyarakat desa Margajaya itu, warga memberikan tenggang waktu 5 x 24 jam kepada Kadesnya , untuk mengundurkan diri.

Bahkan tidak itu saja, mereka juga mengancam akan melakukan
aksi boikot pengunduran diri Masal Anggota BPD, Perangkat Desa, RT/RW, Lembaga-Lembaga Desa, dan tidak akan memperdulikan Pemerintah Desa Margajaya Kedepannya.

Selain itu, warga juga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besar-besaran ke DPMD dan Pj Bupati Lebak serta Polda Banten.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Hadiri Sertijab Asrena Danlantamal I, Kafasharkan Sabang Dan Kadisminpers Lantamal I

Sementara itu, Erlis Jefri Kasi Pemerintahan, Kecamatan Cimarga mengatakan, terkait dengan kasus Desa Margajaya, pihak Kecamatan akan bekerja sesuai prosedur.

” Kebetulan yang menangani langsung pak camat, memang waktu Jumat ada BPD Margajaya menemui pak Camat, kalau apakah memberikan surat mosi tidak percaya atau tidak, saya tidak tahu” Kilah Erlis melalui telepon, Minggu (3/11/2024).

Pihak kecamatan kata Erlis, hanya menampung laporan dari BPD dan menindaklanjutinya ke DPMD.

” Keputusan nya tetap ada di Bupati” katanya.

Berikut isi surat pernyataan bersama masyarakat Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga yang ditandatangani oleh 104 desa tersebut

Dalam rangka menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Roda pemerintahan Desa Margajaya, Serta pertimbangan agar berkehidupan yang damai tanpa perselisihan dengan adanya kejadian yang menimpa pimpinan kami yang terindikasi melakukan Pelanggaran Hukum(Penyalahgunaan Narkoba), Maka dengan ini kami menyatakan :

Baca Juga :  Danlantamal I Pimpin Upacara Bendera

1. Meminta Kepala Desa Margajaya untuk MENGUNDURKAN DIRI, dengan cara terhormat dalam waktu 5×24 Jam, karena dianggap sudah tidak layak menjadi pimpinan dan memberikan tauladan yang buruk untuk masyarakat Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.

2. Meminta kepada pihak Kecamatan, DPMD, dan Kepolisian Sektor Polsek Cimarga untuk memastikan informasi Resmi dari pihak POLDA BANTEN;

3. Meminta POLDA BANTEN untuk melakukan proses hukum! dengan cara Objektif dan terbuka;

4. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan langkah-langkah hukum dalam mengisi kekosongan pemerintahan Desa Margajaya agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. (*/Red)

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru

Bisnis

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:01 WIB