Pemain Sinetron Preman Pensiun EK Jalani Perawatan Dan Rehabilitasi Di RSKO

- Editor

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan artis YG dan EK.

Dalam Press Confrence tersebut, hanya YG yang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan, sementara EK sedang menjalani perawatan dirumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan ketidakhadiran EK, yang saat ini mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.

“Atas kondisi tersebut, Penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan, dan juga melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap Saudara EK,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga :  Mobil Dinas ‘Ganti Kulit’, Penyamaran Kendaraan Dinas, Tindakan Melanggar Hukum!

Syahduddi menuturkan bahwa EK diajukan asesmen terpadu ke BNN karena positif ganja, namun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.

Selain itu, Pemain sinetron Preman Pensiun ini, kondisi kesehatan EK memiliki riwayat sakit dan tengah dalam kondisi kurang sehat menjadi pertimbangan utama.

“Sejak 2 hari yang lalu, saudara EK kita bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Fatmawati. Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” ucap Syahduddi.

Baca Juga :  Empat Pelaku Tawuran Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Di Duren Sawit, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Timur

“Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis pada sore hari ini, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka saudara EK kita putuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta,” paparnya.

Dalam kasus ini, EK yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba
Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya
Tak Berani Razia Penjual Miras Berinisial SGR Kapolsek Kalideres Diduga Terima Storan
Hebat Gayus Berman Siburian Jefri Gultom Diduga Dibackup Kapolres dan Purba Anggota Polres, Kapolri Diminta Copot Kapolres dan Anggotanya Bermarga Purba
Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Kekapolres
Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Kunci Letter T
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 14:22 WIB

Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi

Rabu, 6 November 2024 - 16:29 WIB

Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba

Senin, 4 November 2024 - 13:23 WIB

Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya

Senin, 4 November 2024 - 11:55 WIB

Tak Berani Razia Penjual Miras Berinisial SGR Kapolsek Kalideres Diduga Terima Storan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Hebat Gayus Berman Siburian Jefri Gultom Diduga Dibackup Kapolres dan Purba Anggota Polres, Kapolri Diminta Copot Kapolres dan Anggotanya Bermarga Purba

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Kekapolres

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:13 WIB

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:05 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Kunci Letter T

Berita Terbaru

Bisnis

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:51 WIB