Wow !! Diduga Klinik Samari Berikan Obat Golongan G dan K Ribuan Butir Kepada Pasien Dalam Satu Invois

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Marak Kembali Peredaran Bebas Obat – Obatan Golongan G Dan K Yang Dijual bebas yang notabennya Obat Golongan G dan K tidak seharusnya di jual bebas Dari Hasil Investigasi Team Redaksi Di Lapangan Ketika Bertemu Dan Sempat BerBicara Banyak Atas Adanya Dugaan Dokter Dan Apoteker Di Seputaran Jakarta Timur Bahwasanya Telah Terjadi Pendistribusain Obat Keras Yang Termasuk Daftar Psikotropika.

Obat – obatan Daftar G dan K yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika.

Deputi Pemberantasan BNN memerintahkan seluruh jajarannya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap obat – obatan daftar G Dan K tersebut, bersinergi dengan Polri dan BPOM.

Banyak ditemukan, obat – obatan daftar G Dan K disalahgunakan oleh remaja untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi Narkoba.

Peredaran Obat Gololongan G dan K Tidak Sesuai Peredaranya bisa dijerat dengan dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) dan/atau Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (1) dan (3) dan/atau Pasal 198 juncto Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL

Mereka juga dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d Sub Pasal 9 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Tapi anehnya masih banyak Apotiker dan Dokter SPKJ Tidak Mematuhin Sop Dari BPOM dan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 dan Undang-undang narkotika terbaru yang relevan pada tahun 2023 adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi. 

Permenkes ini menggabungkan beberapa peraturan sebelumnya dan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan hukum dan perkembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika juga menambah daftar narkotika golongan I. Hukuman pelanggaran terhadap Undang – Undang ini sangat berat, dengan ancaman penjara 1-20 tahun dan denda sesuai kejahatan. bahwa obat jenis itu merupakan obat keras.

Bahwa setiap pengeluaran obat – obatan Jenis Golongan G yang mengandung Psikotropika Maupun K Wajib Ada Limit Pemberian Perharinya, Seperti : APRAZOLAM, MERCI, ATTARACT, CALMLET 1 MG, ALGANAX 1 MG, RIKLONA, ATIVAN 2 MG, ZOLMIA, PROHIPER 10 MG Dan Lain – lainnya dan Harus dilaporkan Ke PIHAK BPOM, Serta IDI,

Baca Juga :  Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Seharusnya Sesuai Sop Satu Resep untuk satu Pasien dan Invois Satu Namun Dari Pantauan Redaksi  Mendapatkan salah satuh Oknum Apteker RIANDA ASRUL S.Farm.Apt dan Dokter SPKJ JIMMY.MP.ARITONANG, yang mengeluarkan invosi dijadikan satu tidak masuk akalnya Ada 46 Pasien, dan dengan jumlah pemberian obat – obatanya sampai ribuan butir di Klinik SAMARI yang dikasiri oleh kasir bernama LISNAWATI .

Menurut Informasi di masyarakat Sekitar Bahkan Beberapa Minggu Lalu Kasir dari Apotik Samari Yang Bernama LISNAWATI Sempat Di Undang Klarifikasi Di POLSEK SAWAH BESAR Pada Tanggal 27 April 2025.

Warga sekitar meminta ( APH ) Aparat Penegak Hukum Segera menindaklanjuti peredaran obat – obatan keras tersebut agak tidak di jual bebas dan menindak Atau Menagkap pelaku penjual obat – obat keras tersebut.

Sampai Berita Ini diterbitkan Belum ada Klarifikasi Resmi Baik Dari Dokter SPKJ dan Pengelola Klinik Samari serta Polsek Sawah Besar. ( Tim )

Berita Terkait

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Gedung VELVET 76 Tanjung Duren Diduga Kangkangi Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran Dan UU LLAJ
DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Diduga Oknum Ermas Nugroho Mengaku Staf Ahli Kementrian Keuangan Untuk Memeras Instansi Swasta Demi Kepentingan Pribadi
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL
Berkedok Investasi Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta !!
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:58 WIB

Gedung VELVET 76 Tanjung Duren Diduga Kangkangi Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran Dan UU LLAJ

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

Diduga Oknum Ermas Nugroho Mengaku Staf Ahli Kementrian Keuangan Untuk Memeras Instansi Swasta Demi Kepentingan Pribadi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:45 WIB

Berkedok Investasi Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta !!

Berita Terbaru