Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token

- Editor

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 April 2025 – Daftar aset kripto yang resmi diperdagangkan di Indonesia kembali bertambah. Dalam pembaruan yang dirilis oleh CFX, total aset yang masuk ke dalam daftar bertambah menjadi 1.444 token. Daftar tersebut bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, baik penambahan maupun pengurangan, sesuai dengan kebutuhan pasar.

CFX menegaskan bahwa penetapan daftar ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen dalam bertransaksi di pasar aset keuangan digital, sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perkembangan global sektor kripto.

Menanggapi langkah tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut baik kebijakan pembaruan aset kripto oleh CFX. Ia menilai penambahan daftar token dapat menjadi stimulus positif di tengah tren transaksi kripto yang sempat melambat.

“Kebijakan ini sangat tepat dalam menjawab kebutuhan pasar. Dengan semakin banyaknya pilihan aset yang sah diperdagangkan, kami berharap volume transaksi kripto bisa kembali meningkat,” ujar Calvin.

Ia menambahkan, Tokocrypto akan terus menyesuaikan penawaran produknya dengan merujuk pada daftar resmi tersebut. Selain meningkatkan kepercayaan pengguna, langkah ini juga sejalan dengan upaya platform dalam membangun ekosistem investasi aset digital yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus mematuhi regulasi yang ada. Dengan mengikuti daftar aset yang telah ditetapkan oleh CFX, pengguna bisa lebih tenang dan yakin dalam bertransaksi di platform kami,” tambah Calvin.

Sebagai respons terhadap pembaruan ini, Tokocrypto mengumumkan penambahan sejumlah aset kripto baru yang kini tersedia untuk diperdagangkan di platform mereka. Beberapa token populer yang masuk ke dalam daftar di antaranya Hyperliquid, TRUMP, MELANIA, Pudgy Penguins, ZKSync, Vana, StraitsxUSD, Usual, dan Plume Network.

Baca Juga :  Digital Currency dan Perubahan Ekosistem Pembayaran Global

Selain itu, Tokocrypto juga melakukan re-listing terhadap beberapa aset kripto yang sebelumnya sempat dihentikan perdagangannya. Setelah melalui evaluasi ulang dan dinyatakan memenuhi kriteria internal, aset-aset tersebut kembali hadir di platform untuk memenuhi permintaan komunitas serta mendukung pengembangan proyek terkait. Kini total token yang diperdagangkan di platform Tokocrypto mencapai lebih dari 420 token.

“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan akses luas terhadap aset digital yang aman, sah, dan relevan dengan perkembangan pasar. Langkah ini juga bentuk dukungan kami terhadap ekosistem kripto nasional yang semakin matang,” ujar Calvin.

Stimulus Transaksi Perdagangan Kripto

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Februari 2025 mencapai Rp 32,78 triliun, turun dari Rp 44,07 triliun pada Januari. Meski begitu, jumlah pengguna aset kripto terus mengalami pertumbuhan, dari 22,92 juta pada Januari menjadi 23,31 juta konsumen pada akhir Februari. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap, salah satunya karena terbatasnya pilihan aset yang tersedia secara legal.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto telah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025. Angka ini merupakan akumulasi penerimaan sejak kebijakan pajak kripto diberlakukan pada 2022.

Baca Juga :  Dorong Logistik Hijau,Kinerja Angkutan Barang KAI Daop 1 Jakarta Capai 2,18 Juta Ton Hingga September 2025

Menurut Calvin, penambahan jumlah aset kripto yang legal untuk diperdagangkan menjadi langkah strategis dalam menstimulus kembali aktivitas pasar yang sempat mengalami perlambatan. Semakin banyak pilihan token yang tersedia secara resmi, semakin luas pula peluang bagi investor untuk berpartisipasi, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menunggu kepastian hukum atas aset yang ingin mereka beli.

“Ini adalah angin segar bagi industri kripto di Indonesia. Semakin banyak aset yang diakui, semakin besar pula potensi pertumbuhan pasar. Kami berkomitmen untuk terus mendukung regulasi yang positif dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan terpercaya,” tutur Calvin.

Calvin juga menambahkan, investor tetap disarankan untuk melakukan riset mendalam (Do Your Own Research/DYOR) sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual aset kripto tertentu. Volatilitas pasar kripto yang tinggi tetap menjadi perhatian utama, sehingga pemahaman terhadap risiko investasi sangat penting untuk membangun ekosistem yang berkelanjutan.

Dengan penambahan signifikan jumlah aset kripto yang resmi, diharapkan pasar kripto di Indonesia akan semakin bergairah dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian digital nasional. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasi inovasi teknologi blockchain dan aset kripto, sambil tetap mengedepankan perlindungan konsumen. Pembaruan daftar aset kripto ini akan terus dipantau dan dievaluasi oleh CFX seiring dengan perkembangan pasar dan regulasi di tingkat global.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Analisa Pasar dari FLOQ: Bitcoin Sempat Tembus US$79.000 di Tengah Sinyal Perubahan Kebijakan The Fed
Implan Koklea Pintar Terbaru Hadir di Indonesia, Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gangguan Pendengaran
OneCore CRM Dorong Transformasi Digital Sales, Jadi Enabler Pertumbuhan Bisnis di Tengah Tantangan Konversi Leads
Perubahan Sentimen Pasar: Dari Risk-Off ke Risk-On, Apa Artinya bagi Trader?
Pasokan Pupuk Terjaga, Pelabuhan Tanjung Wangi Catat Aktivitas Positif Awal Tahun
Misi Pertama FINNS Search & Rescue Berhasil Evakuasi Darurat Dua Warga Australia dari Sumba Terpencil
Dupoin Futures Gelar Market Hunt 2026 di Jakarta, Dorong Edukasi Trading dan Dukung Inklusi Keuangan
Nyeri Lutut Sering Diabaikan Perempuan, Ini Resiko yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:00 WIB

Analisa Pasar dari FLOQ: Bitcoin Sempat Tembus US$79.000 di Tengah Sinyal Perubahan Kebijakan The Fed

Sabtu, 25 April 2026 - 15:01 WIB

Implan Koklea Pintar Terbaru Hadir di Indonesia, Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gangguan Pendengaran

Sabtu, 25 April 2026 - 15:01 WIB

OneCore CRM Dorong Transformasi Digital Sales, Jadi Enabler Pertumbuhan Bisnis di Tengah Tantangan Konversi Leads

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00 WIB

Perubahan Sentimen Pasar: Dari Risk-Off ke Risk-On, Apa Artinya bagi Trader?

Sabtu, 25 April 2026 - 12:01 WIB

Pasokan Pupuk Terjaga, Pelabuhan Tanjung Wangi Catat Aktivitas Positif Awal Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 11:01 WIB

Dupoin Futures Gelar Market Hunt 2026 di Jakarta, Dorong Edukasi Trading dan Dukung Inklusi Keuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:00 WIB

Nyeri Lutut Sering Diabaikan Perempuan, Ini Resiko yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 25 April 2026 - 09:01 WIB

Biaya Hidup Meningkat, Masyarakat Mulai Beralih ke Alternatif Pendanaan di Luar Pinjaman Bank

Berita Terbaru