Aktivis 98 dan Tokoh Nasional Kutuk Keras Penganiayaan Wartawan di Bengkayang

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Pontianak, 30 Mei 2025 — Sejumlah aktivis reformasi 1998, tokoh nasional, dan pegiat profesi jurnalis menyatakan keprihatinan mendalam serta mengutuk keras tindakan penganiayaan yang menimpa Stepanus, Pemimpin Redaksi Kalimantan Pos dan CEO media tersebut. Insiden kekerasan terjadi pada 29 Mei 2025 di area Terminal Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat

Tindakan kekerasan terhadap Stepanus dinilai sebagai serangan serius terhadap kebebasan pers dan pilar demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan pers adalah hak asasi yang wajib dihormati, dan tindakan kekerasan ini tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencederai prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi.

Baca Juga :  Kemenko Polkam dan TNI AU Perkuat Peran Media dalam Keamanan Nasional

“Kami menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polres Bengkayang dan Polda Kalimantan Barat, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat di balik aksi kekerasan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu aktivis 98.

Selain itu, para tokoh nasional juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memantau dan mengawal jalannya proses hukum secara transparan dan adil. Mereka menekankan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan tanggung jawab semua pihak, demi menegakkan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Baca Juga :  Operasi Pekat Polsek Sandai Amankan 5 Orang Kedapatan Bawa Sajam

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga negara, untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Kebebasan pers adalah fondasi utama dalam membangun negara yang adil dan demokratis,” lanjut pernyataan bersama tersebut.

Para aktivis dan tokoh nasional menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan memastikan tidak terulangnya kekerasan serupa terhadap jurnalis. Mereka juga menyerukan solidaritas pers nasional untuk bersatu menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap pekerja media.

Sumber : Stepanus

Berita Terkait

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak
Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis
Ada apa Dengan Bupati Lebak..?? Surat Audiensi Satu Bulan Tak Dijawab, Protokol Bupati Diarahkan Agar Kesbangpol Yang Terima Audiensi Dengan LSM GMBI.
Judi Sabung Ayam Cemari HUT RI ke-80 di Sekadau, APH Dinilai Tutup Mata
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:52 WIB

Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Ada apa Dengan Bupati Lebak..?? Surat Audiensi Satu Bulan Tak Dijawab, Protokol Bupati Diarahkan Agar Kesbangpol Yang Terima Audiensi Dengan LSM GMBI.

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Judi Sabung Ayam Cemari HUT RI ke-80 di Sekadau, APH Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru

Bisnis

Mengapa Risk Management Lebih Penting daripada Profit?

Sabtu, 13 Sep 2025 - 05:23 WIB