Alfamart Ratujaya Diduga Dibangun Tanpa Izin Lingkungan, Korwil Lempar Tangan

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Depok 30 Juli 2025 – Pembangunan gerai Alfamart di Kelurahan Ratujaya, Depok, menuai sorotan tajam. Minimarket tersebut diduga dibangun tanpa mengantongi izin lingkungan dari warga sekitar.

Ketika dikonfirmasi, Deni selaku Koordinator Wilayah Alfamart tidak memberikan penjelasan, malah melempar persoalan ke pihak lain bernama Deva yang disebut menangani legalitas. Namun hingga kini, tak ada jawaban apapun dari pihak terkait.

Baca Juga :  PLN Nusantara Power Memperoleh Penghargaan Goals Award Tahun 2024

Sejumlah warga mengaku tak pernah dimintai persetujuan ataupun dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Tiba-tiba berdiri saja. Tidak ada sosialisasi, tidak ada izin lingkungan,” ujar salah satu warga.(30/7)

Sikap saling lempar tanggung jawab ini memunculkan dugaan bahwa proses pembangunan dilakukan secara diam-diam dan berpotensi melanggar aturan.

Baca Juga :  Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi

Masyarakat mendesak Pemkot Depok dan dinas terkait untuk turun tangan dan mengusut dugaan pelanggaran ini secara serius. Jika terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan. Hukum tak boleh tunduk pada kepentingan bisnis besar.

Laporan : Gunawan

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru