Algarinews.com | Serdang Bedagai, Anggaran dana desa yang seyogyanya digunakan untuk pembangunan desa, diduga Kepala Desa membangun leningan tanpa plank proyek pengerjaan dan diindikasi proyek ‘hantu’ di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Senin (19/08/2024).
Anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan seluruh desa di Nusantara harus sesuai dengan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Pengerjaan proyek laning parit di Desa Sei Buluh tidak memiliki plank dan diduga spesifikasi sipilnya juga tidak sesuai dengan aturan dari PUPR.
Saat awak media sidak langsung dan menginvestigasi dilapangan pekerja proyek ‘hantu’ tersebut berikan keterangan, “ini proyek desa bang, kalo kepala proyek rumahnya yang warna putih gedong lewat SD depan ini. Ungkap pekerja proyek yang tak ingin disebut namanya.
Saat awak media mengkonfirmasi Kades Sei Buluh enggan untuk menjawab pesan WhatsApp terkait proyek tersebut.
Diminta dan dimohonkan kepada Aparat Penegak Hukum harus bertindak cepat untuk memeriksa oknum kades yang ingin memperkaya diri sendiri dengan pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan menyimpang dari ketentuan dalam hal ini Oknum Kades Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu.