Bawa Sajam Seorang Pria di Cekok Polisi

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak Kalbar – Berdalih buat jaga diri seorang remaja diamankan Polisi membawa senjata tajam yang disimpan dibagian pinggang saat dirazia tim operasi Pekat Polresta Pontianak dilokasi penyeberangan sampan Jl. Sultan Muhammad Pontianak selatan,Minggu dinihari (24/3/2024).

Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, “Remaja YR (16) kami amankan saat kegiatan razia penyakit masyarakat dikawasan pasar tengah (24/4) dinihari tadi,dia kami lakukan penggeledahan dan kedapatan menyimpan senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm.Jelas Dumaria.

Baca Juga :  Danlantamal I Pimpin Sertijab Asintel Danlantamal I

Setelah kami lakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan adalah residivis kasus penganiayaan,dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kami kenakan Penyalahgunaan senjata tajam sebagaimana di atur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1).”Ungkap Dumaria.

Baca Juga :  Raih Berkah Ramadhan Bppkb Dpac Cipanas Gelar Santunan Anak yatim dan Bagi Bagi Takjil

Sumber: Humas Polresta Pontianak

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru