Bawa Sajam Seorang Pria di Cekok Polisi

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak Kalbar – Berdalih buat jaga diri seorang remaja diamankan Polisi membawa senjata tajam yang disimpan dibagian pinggang saat dirazia tim operasi Pekat Polresta Pontianak dilokasi penyeberangan sampan Jl. Sultan Muhammad Pontianak selatan,Minggu dinihari (24/3/2024).

Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, “Remaja YR (16) kami amankan saat kegiatan razia penyakit masyarakat dikawasan pasar tengah (24/4) dinihari tadi,dia kami lakukan penggeledahan dan kedapatan menyimpan senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm.Jelas Dumaria.

Baca Juga :  Sambut Hari Pahlawan, Lanal Banjarmasin Gelar Karya Bhakti Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Setelah kami lakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan adalah residivis kasus penganiayaan,dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kami kenakan Penyalahgunaan senjata tajam sebagaimana di atur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1).”Ungkap Dumaria.

Baca Juga :  Kunjungi Pulau Weh, Pangkoarmada I Tatap Muka Dengan Keluarga Besar TNI AL Wilayah Sabang

Sumber: Humas Polresta Pontianak

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Koordinasi Media untuk Hadapi Tantangan Informasi Digital
Cukong PETI Boyan Tanjung Diduga Dilindungi Oknum, Hina Wartawan dan Tantang Penegak Hukum
Warga Sorot Sabung Ayam di Sepauk Sintang: Diduga Dibiarkan Aparat, Picu Keresahan Sosial
Dari Kalbar untuk PSI: Dukungan Penuh Untuk Kaesang Pimpin
Pengamat Soroti Pemberantasan Premanisme Masih Timpang, Pemda Dinilai Jadi Penonton
Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu
APRI Soroti Maraknya Galian C Ilegal di HGU Perkebunan Sawit Kalbar: Rugikan Negara, Langgar Hukum
Wagub Kalbar Terima DPW APRI: Soroti Tambang Emas Ilegal dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:59 WIB

Pemerintah Perkuat Koordinasi Media untuk Hadapi Tantangan Informasi Digital

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:56 WIB

Cukong PETI Boyan Tanjung Diduga Dilindungi Oknum, Hina Wartawan dan Tantang Penegak Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:54 WIB

Warga Sorot Sabung Ayam di Sepauk Sintang: Diduga Dibiarkan Aparat, Picu Keresahan Sosial

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:56 WIB

Dari Kalbar untuk PSI: Dukungan Penuh Untuk Kaesang Pimpin

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:53 WIB

Pengamat Soroti Pemberantasan Premanisme Masih Timpang, Pemda Dinilai Jadi Penonton

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:50 WIB

Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:33 WIB

APRI Soroti Maraknya Galian C Ilegal di HGU Perkebunan Sawit Kalbar: Rugikan Negara, Langgar Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Kalbar Terima DPW APRI: Soroti Tambang Emas Ilegal dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit

Berita Terbaru