Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya

- Editor

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – LEBAK – Buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kadesnya, Beredar surat desakan warga desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak-Banten, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.

Surat yang ditandangani sekitar 104 warga Desa Margajaya dari berbagai elemen itu, meminta Kades Margajaya Mulyana untuk mengundurkan diri sebagai Kades.

Selain itu, pada surat pernyataan bersama masyarakat desa Margajaya itu, warga memberikan tenggang waktu 5 x 24 jam kepada Kadesnya , untuk mengundurkan diri.

Bahkan tidak itu saja, mereka juga mengancam akan melakukan
aksi boikot pengunduran diri Masal Anggota BPD, Perangkat Desa, RT/RW, Lembaga-Lembaga Desa, dan tidak akan memperdulikan Pemerintah Desa Margajaya Kedepannya.

Selain itu, warga juga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besar-besaran ke DPMD dan Pj Bupati Lebak serta Polda Banten.

Baca Juga :  Upacara Tradisi Sambut Anggota Baru Di Lanal Tarempa

Sementara itu, Erlis Jefri Kasi Pemerintahan, Kecamatan Cimarga mengatakan, terkait dengan kasus Desa Margajaya, pihak Kecamatan akan bekerja sesuai prosedur.

” Kebetulan yang menangani langsung pak camat, memang waktu Jumat ada BPD Margajaya menemui pak Camat, kalau apakah memberikan surat mosi tidak percaya atau tidak, saya tidak tahu” Kilah Erlis melalui telepon, Minggu (3/11/2024).

Pihak kecamatan kata Erlis, hanya menampung laporan dari BPD dan menindaklanjutinya ke DPMD.

” Keputusan nya tetap ada di Bupati” katanya.

Berikut isi surat pernyataan bersama masyarakat Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga yang ditandatangani oleh 104 desa tersebut

Dalam rangka menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Roda pemerintahan Desa Margajaya, Serta pertimbangan agar berkehidupan yang damai tanpa perselisihan dengan adanya kejadian yang menimpa pimpinan kami yang terindikasi melakukan Pelanggaran Hukum(Penyalahgunaan Narkoba), Maka dengan ini kami menyatakan :

Baca Juga :  Forwatu Banten Apresiasi Aksi Cepat Tanggap Baznas dan Kabag Kesra Kab. Lebak, Tinjau Mushola di Kp Cipanyi

1. Meminta Kepala Desa Margajaya untuk MENGUNDURKAN DIRI, dengan cara terhormat dalam waktu 5×24 Jam, karena dianggap sudah tidak layak menjadi pimpinan dan memberikan tauladan yang buruk untuk masyarakat Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.

2. Meminta kepada pihak Kecamatan, DPMD, dan Kepolisian Sektor Polsek Cimarga untuk memastikan informasi Resmi dari pihak POLDA BANTEN;

3. Meminta POLDA BANTEN untuk melakukan proses hukum! dengan cara Objektif dan terbuka;

4. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan langkah-langkah hukum dalam mengisi kekosongan pemerintahan Desa Margajaya agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. (*/Red)

Berita Terkait

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan
Ketum AWIBB Kecam Keras Viral Video Statment Menteri PMD di Medsos yang Menyinggung Peranan Wartawan
Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral
Kerja Bakti Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Kalanganyar RT 03 RW 01
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:01 WIB

Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan

Senin, 3 Februari 2025 - 02:24 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Viral Video Statment Menteri PMD di Medsos yang Menyinggung Peranan Wartawan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:34 WIB

Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:28 WIB

Kerja Bakti Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Kalanganyar RT 03 RW 01

Berita Terbaru

Bisnis

Sinyal Likuiditas Menguat, BTC Siap Tembus $111.000?

Jumat, 21 Feb 2025 - 10:00 WIB