Bittime Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring Komoditi Indonesia

- Editor

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Oktober 2024Bittime, platform pertukaran aset kripto Indonesia, resmi mengantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, bursa aset kripto Indonesia serta Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan Indonesian Coin Custodian (ICC).

Hal tersebut menegaskan bahwa Bittime berkomitmen menjadi platform pertukaran aset kripto yang patuh terhadap regulasi demi keamanan dan kenyamanan pengguna. Ini diwujudkan melalui pemenuhan segala persyaratan pendaftaran untuk menjadi Anggota Bursa.CEO Bittime Ryan Lymn menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas dukungan berbagai pihak, terutama seluruh karyawan Bittime yang secara langsung terlibat dalam proses pemenuhan persyaratan keanggotaan tersebut.“Pencapaian ini merupakan salah satu langkah dalam membuktikan komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk kesiapan kami untuk mencapai pertumbuhan sepuluh kali lipat sepanjang tahun  ini,” tutur Ryan.

Baca Juga :  Spekulasi Peluncuran X Money oleh Elon Musk Picu Optimisme di Kalangan Investor Dogecoin

Lebih lanjut, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tercatat nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, meroket 351,97% dari periode yang sama tahun lalu. 

Image

Ryan menyatakan hal itu terwujud karena masyarakat semakin percaya dengan adopsi aset kripto. Ia menilai wujud kepatuhan terhadap regulasi merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto itu sendiri.

“Bittime optimistis dengan adanya kebijakan ini, crypto exchange lokal memiliki peluang yang besar untuk dapat bertumbuh dan bersaing dengan crypto exchange global. Hal ini tentu harus diiringi dengan usaha untuk terus berinovasi dan memberikan pengalaman transaksi yang aman dan transparan bagi pengguna,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-10, WSBP Apresiasi Rekanan dan Pelanggan, Wujudkan Kolaborasi untuk Keberlanjutan

Bittime berkomitmen untuk terus memastikan kepercayaan dengan memberikan perlindungan maksimal bagi para penggunanya. Dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Bittime berharap dapat memperluas jangkauan layanan dan dapat berkontribusi lebih jauh dalam pertumbuhan industri aset kripto di Tanah Air.

Sebelumnya, Bappebti menetapkan keputusan perpanjangan waktu bagi platform pertukaran aset kripto Indonesia, untuk dapat memenuhi persyaratan Pedagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) sesuai Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024. Keputusan tersebut, dinilai menjadi bentuk penegasan Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Prediksi Harga HBAR: Akankah Tren Bullish Berlanjut?
Clav Digital Ekspansi Jogjakarta: Kembangkan Relasi dengan Warga Kota Gudeg di Jogjakini.com
Perbandingan ETF Bitcoin dan ETF Ethereum, Mana yang Lebih Unggul?
Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Izin Dasar Berusaha di Indonesia
Nusantara Global Network Jalin Kemitraan Strategis dengan FXGT untuk Meningkatkan Kesempatan Trading di Asia Tenggara
Nextgen Gandeng AmakoMedia untuk Meluncurkan Website Berita Nasional yang Akurat dan Terpercaya
Virtual Office di Jakarta: Solusi Terjangkau untuk Pelaku Usaha
Tidak Puas dengan Hasil Pencarian Anda di Google? Perusahaan Ini Akan Membantu Mengubahnya – Dengan Harga yang Tepat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:25 WIB

Prediksi Harga HBAR: Akankah Tren Bullish Berlanjut?

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:05 WIB

Clav Digital Ekspansi Jogjakarta: Kembangkan Relasi dengan Warga Kota Gudeg di Jogjakini.com

Minggu, 19 Januari 2025 - 05:52 WIB

Perbandingan ETF Bitcoin dan ETF Ethereum, Mana yang Lebih Unggul?

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:40 WIB

Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Izin Dasar Berusaha di Indonesia

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:25 WIB

Nusantara Global Network Jalin Kemitraan Strategis dengan FXGT untuk Meningkatkan Kesempatan Trading di Asia Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:51 WIB

Virtual Office di Jakarta: Solusi Terjangkau untuk Pelaku Usaha

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:50 WIB

Tidak Puas dengan Hasil Pencarian Anda di Google? Perusahaan Ini Akan Membantu Mengubahnya – Dengan Harga yang Tepat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:18 WIB

VRITIMES dan Linimasa.co Jalin Kolaborasi Strategis untuk Hadirkan Perspektif Baru dalam Dunia Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Prediksi Harga HBAR: Akankah Tren Bullish Berlanjut?

Minggu, 19 Jan 2025 - 07:25 WIB