Bittime Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring Komoditi Indonesia

- Editor

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Oktober 2024Bittime, platform pertukaran aset kripto Indonesia, resmi mengantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, bursa aset kripto Indonesia serta Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan Indonesian Coin Custodian (ICC).

Hal tersebut menegaskan bahwa Bittime berkomitmen menjadi platform pertukaran aset kripto yang patuh terhadap regulasi demi keamanan dan kenyamanan pengguna. Ini diwujudkan melalui pemenuhan segala persyaratan pendaftaran untuk menjadi Anggota Bursa.CEO Bittime Ryan Lymn menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas dukungan berbagai pihak, terutama seluruh karyawan Bittime yang secara langsung terlibat dalam proses pemenuhan persyaratan keanggotaan tersebut.“Pencapaian ini merupakan salah satu langkah dalam membuktikan komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk kesiapan kami untuk mencapai pertumbuhan sepuluh kali lipat sepanjang tahun  ini,” tutur Ryan.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Fasilitas Stasiun Waru untuk Kenyamanan Penumpang yang Terus Meningkat

Lebih lanjut, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tercatat nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, meroket 351,97% dari periode yang sama tahun lalu. 

Image

Ryan menyatakan hal itu terwujud karena masyarakat semakin percaya dengan adopsi aset kripto. Ia menilai wujud kepatuhan terhadap regulasi merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto itu sendiri.

“Bittime optimistis dengan adanya kebijakan ini, crypto exchange lokal memiliki peluang yang besar untuk dapat bertumbuh dan bersaing dengan crypto exchange global. Hal ini tentu harus diiringi dengan usaha untuk terus berinovasi dan memberikan pengalaman transaksi yang aman dan transparan bagi pengguna,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Ancaman Hilangnya Hutan Indonesia, Saatnya Meninjau Ulang Kebijakan Karbon Kita

Bittime berkomitmen untuk terus memastikan kepercayaan dengan memberikan perlindungan maksimal bagi para penggunanya. Dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Bittime berharap dapat memperluas jangkauan layanan dan dapat berkontribusi lebih jauh dalam pertumbuhan industri aset kripto di Tanah Air.

Sebelumnya, Bappebti menetapkan keputusan perpanjangan waktu bagi platform pertukaran aset kripto Indonesia, untuk dapat memenuhi persyaratan Pedagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) sesuai Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024. Keputusan tersebut, dinilai menjadi bentuk penegasan Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

HUT ke-80 KAI: Daop 1 Jakarta Gelar Bakti Sosial Donor Darah di Sejumlah Stasiun
Hari Tani Nasional 2025, LindungiHutan Perkuat Peran Petani dalam Penghijauan dan Ketahanan Iklim
KAI Daop 2 Berhasil Amankan Aset Rumah Perusahaan Di Jalan Natuna
Rayakan HUT ke-80, KAI Gelar Mini Expo di Stasiun Gambir: Tiket Diskon 30% dan Manfaat Tambahan dari Mitra
Bittime Listing SUN dan VELO, Perkuat Ekosistem Aset Kripto Indonesia
Peringati HUT KAI ke-80, KAI Daop 8 Surabaya Gelar Donor Darah Serentak di 5 Stasiun
Pelindo Multi Terminal Parepare Sigap Mendukung Pemadaman Api
Rail Clinic Hadir di Tegineneng, KAI Divre IV Beri Layanan Kesehatan Gratis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 23:36 WIB

HUT ke-80 KAI: Daop 1 Jakarta Gelar Bakti Sosial Donor Darah di Sejumlah Stasiun

Rabu, 24 September 2025 - 20:49 WIB

Hari Tani Nasional 2025, LindungiHutan Perkuat Peran Petani dalam Penghijauan dan Ketahanan Iklim

Rabu, 24 September 2025 - 19:41 WIB

KAI Daop 2 Berhasil Amankan Aset Rumah Perusahaan Di Jalan Natuna

Rabu, 24 September 2025 - 18:56 WIB

Rayakan HUT ke-80, KAI Gelar Mini Expo di Stasiun Gambir: Tiket Diskon 30% dan Manfaat Tambahan dari Mitra

Rabu, 24 September 2025 - 18:39 WIB

Bittime Listing SUN dan VELO, Perkuat Ekosistem Aset Kripto Indonesia

Rabu, 24 September 2025 - 17:55 WIB

Pelindo Multi Terminal Parepare Sigap Mendukung Pemadaman Api

Rabu, 24 September 2025 - 17:26 WIB

Rail Clinic Hadir di Tegineneng, KAI Divre IV Beri Layanan Kesehatan Gratis

Rabu, 24 September 2025 - 16:58 WIB

Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat

Berita Terbaru