Dugaan Pelanggaran SOP Penagihan oleh Oknum Leasing di Kubu Raya Diduga Langgar Etika dan Aturan Hukum

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat – 9 Mei 2025 Dua orang yang diduga sebagai karyawan dari perusahaan pembiayaan Oto Finance dilaporkan melakukan praktik penagihan tidak sesuai prosedur terhadap seorang konsumen di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/5) pukul 18.00 WIB di kediaman konsumen di Jalan Perdamaian, RT 032/RW 016, Dusun 4 Kenanga, Desa Pal IX.

Menurut keterangan yang dihimpun, kedua pria berinisial ST dan seorang rekannya mendatangi rumah konsumen dan mengetuk pintu secara berulang saat korban tengah makan malam bersama keluarga. Dalam interaksi tersebut, terjadi adu argumen terkait tunggakan cicilan sepeda motor Honda Vario yang telah menunggak selama dua bulan. Konsumen menyatakan tengah mengupayakan pelunasan melalui pinjaman tambahan. Namun, pihak penagih tetap memaksa pembayaran dilakukan dalam waktu satu hari, dengan alasan tuntutan target perusahaan.

Baca Juga :  Free Fire GYC ESI Deli Serdang: Turnamen Pencetak Atlit E-Sports Terbaik di Deli Serdang.

Tindakan tersebut diduga melanggar kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di sektor pembiayaan. Penagihan seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang profesional dan tidak mengandung unsur tekanan psikologis, apalagi intimidasi di rumah pribadi konsumen.

Dalam konteks hukum, tindakan ini berpotensi bertentangan dengan:

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan jasa; serta

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, yang mengatur bahwa penagihan wajib dilakukan secara profesional, beretika, dan tidak melanggar hukum.

Baca Juga :  Kemendagri Raih Penghargaan P2DN Award Tahun 2024, Bagi Pengguna dan Penyedia PDN Terbaik

Surat Edaran OJK No. 12/SEOJK.07/2014 tentang edukasi dan perlakuan yang adil terhadap konsumen, yang menegaskan larangan penggunaan kekerasan atau tekanan dalam proses penagihan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Oto Finance. Keluarga korban saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan insiden tersebut ke aparat penegak hukum dan OJK sebagai otoritas pengawas industri keuangan.

Perlu diketahui, konsumen yang merasa dirugikan oleh praktik penagihan semacam ini dapat melapor melalui Layanan Konsumen OJK 157 atau mengakses portal pengaduan konsumen melalui situs resmi OJK.

Sumber : Konsumen Gugun

Berita Terkait

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH
Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi

Berita Terbaru