Efek Surat Laporan Pengaduan GNI, Dinas LH dan Satpol PP Lakukan Sidak

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Akhirnya disidak juga. Kalimat itu yang dilontarkan warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya pengguna jalan yang sehari-hari melintasi jalan Mekarsari menuju Kecamatan Maja. Pasalnya, selain jejeran panjang mengular puluhan unit mobil dumtruk disepanjang jalan yang antri mengisi muatan tanah urug, tidak sedikit tanahpun tercecer mengotori jalan sehingga jalan menjadi licin.

Masyarakat melakukan upaya untuk advokasi kepada pemegang kebijakan regulasi, khususnya bidang K3 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Provinsi Banten, penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Sutikno, melalui sambungan WhatsApp nya mengatakan, jika laporan dari perkumpulan GNI akan kami teruskan kepada pihak terkait khususnya yang membidangi soal ini.

Alhasil, kamis 14 Maret 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta Satpol PP Provinsi Banten melakukan sidak ke lokasi tambang galian tanah di Mekarsari dan Curugbitung, khususnya mengenai pelanggaran K3 sesuai Perda No 3 tahun 2016 Banten.

Baca Juga :  Cetak Petani Unggulan SAE, Lapas Rangkasbitung Kunjungi Dinas Pertanian

Ade Syarief, Kabid Penegakan Perda (PPUD) Satpol PP Provinsi Banten dalam sambungan telponnya mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat kami berkewajiban untuk melakukan sidak kelokasi guna memastikan apakah betul melanggar K3?

“Ya sesuai dengan tupoksi kami, kita bersama tim ingin memastikan kondisi di lokasi tambang khususnya mengenai K3 sesuai perda itu,”ucapnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait perizinan dirinya mengatakan sudah menjadi rahasia umum, dimana secara RTRW daerah Kecamatan Rangkasbitung merupakan zona industeri bukan pertambangan.

“Silahkan saja anda lihat data apakah Rangkasbitung zona industri apa pertambangan..?:tanyanya lagi. Jadi bagaimanapun juga tidak bisa keluar perizinannya, karena bertentangan dengan RTRW Kabupaten Lebak,” terangnya.

Baca Juga :  Hj.Eko Suwarni SH MH Turut Mendampingi PJ Gubernur Jateng Melepas Mudik Gratis KA.Jaka Tingkir

Dilain tempat, Ketua Perkumpulan Gema Nasional Indonesia, Ohim Risdianto berharap, pemerintah daerah jangan tutup mata, selain banyaknya tambang yang merugikan masyarakat, juga puluhan tambang yang berada di wilayah Kabupaten Lebak tanpa memiliki izin.

“Sudah barang tentu tidak ada pemasukan ke kas Daerah, sehingga nilai kerugian jalan yang rusak akibat dilintasi mobil dumtruk sudah nampak didepan mata,” harapnya.

“Jika kerusakan jalan sudah terjadi, siapa yang akan bertanggungjawab,” imbuhnya.

Syukurlah, lanjut Ohim, layangan Surat Pengaduan kami ditanggapi oleh pihak Pemerintah Provinsi yang langsung bertindak.

“Mengharapkan tindakan dari Pemda Lebak mah Kapan? Berkali-kali meminta untuk menindak tambang galian C yang ada di wilayah Lebak tapi tidak pernah dilakukan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak
Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:52 WIB

Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis

Berita Terbaru