Efek Surat Laporan Pengaduan GNI, Dinas LH dan Satpol PP Lakukan Sidak

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Akhirnya disidak juga. Kalimat itu yang dilontarkan warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya pengguna jalan yang sehari-hari melintasi jalan Mekarsari menuju Kecamatan Maja. Pasalnya, selain jejeran panjang mengular puluhan unit mobil dumtruk disepanjang jalan yang antri mengisi muatan tanah urug, tidak sedikit tanahpun tercecer mengotori jalan sehingga jalan menjadi licin.

Masyarakat melakukan upaya untuk advokasi kepada pemegang kebijakan regulasi, khususnya bidang K3 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Provinsi Banten, penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Sutikno, melalui sambungan WhatsApp nya mengatakan, jika laporan dari perkumpulan GNI akan kami teruskan kepada pihak terkait khususnya yang membidangi soal ini.

Alhasil, kamis 14 Maret 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta Satpol PP Provinsi Banten melakukan sidak ke lokasi tambang galian tanah di Mekarsari dan Curugbitung, khususnya mengenai pelanggaran K3 sesuai Perda No 3 tahun 2016 Banten.

Baca Juga :  Danlantamal I Terima Kunjungan Kerja Aspotmar Pangkoarmada RI

Ade Syarief, Kabid Penegakan Perda (PPUD) Satpol PP Provinsi Banten dalam sambungan telponnya mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat kami berkewajiban untuk melakukan sidak kelokasi guna memastikan apakah betul melanggar K3?

“Ya sesuai dengan tupoksi kami, kita bersama tim ingin memastikan kondisi di lokasi tambang khususnya mengenai K3 sesuai perda itu,”ucapnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait perizinan dirinya mengatakan sudah menjadi rahasia umum, dimana secara RTRW daerah Kecamatan Rangkasbitung merupakan zona industeri bukan pertambangan.

“Silahkan saja anda lihat data apakah Rangkasbitung zona industri apa pertambangan..?:tanyanya lagi. Jadi bagaimanapun juga tidak bisa keluar perizinannya, karena bertentangan dengan RTRW Kabupaten Lebak,” terangnya.

Baca Juga :  Danlantamal I Asah Kemampuan Menembak Pistol

Dilain tempat, Ketua Perkumpulan Gema Nasional Indonesia, Ohim Risdianto berharap, pemerintah daerah jangan tutup mata, selain banyaknya tambang yang merugikan masyarakat, juga puluhan tambang yang berada di wilayah Kabupaten Lebak tanpa memiliki izin.

“Sudah barang tentu tidak ada pemasukan ke kas Daerah, sehingga nilai kerugian jalan yang rusak akibat dilintasi mobil dumtruk sudah nampak didepan mata,” harapnya.

“Jika kerusakan jalan sudah terjadi, siapa yang akan bertanggungjawab,” imbuhnya.

Syukurlah, lanjut Ohim, layangan Surat Pengaduan kami ditanggapi oleh pihak Pemerintah Provinsi yang langsung bertindak.

“Mengharapkan tindakan dari Pemda Lebak mah Kapan? Berkali-kali meminta untuk menindak tambang galian C yang ada di wilayah Lebak tapi tidak pernah dilakukan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Belanja Tidak Terduga Rp2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan
Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belanja Tidak Terduga Rp2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru