Efek Surat Laporan Pengaduan GNI, Dinas LH dan Satpol PP Lakukan Sidak

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Akhirnya disidak juga. Kalimat itu yang dilontarkan warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya pengguna jalan yang sehari-hari melintasi jalan Mekarsari menuju Kecamatan Maja. Pasalnya, selain jejeran panjang mengular puluhan unit mobil dumtruk disepanjang jalan yang antri mengisi muatan tanah urug, tidak sedikit tanahpun tercecer mengotori jalan sehingga jalan menjadi licin.

Masyarakat melakukan upaya untuk advokasi kepada pemegang kebijakan regulasi, khususnya bidang K3 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Provinsi Banten, penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Sutikno, melalui sambungan WhatsApp nya mengatakan, jika laporan dari perkumpulan GNI akan kami teruskan kepada pihak terkait khususnya yang membidangi soal ini.

Alhasil, kamis 14 Maret 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta Satpol PP Provinsi Banten melakukan sidak ke lokasi tambang galian tanah di Mekarsari dan Curugbitung, khususnya mengenai pelanggaran K3 sesuai Perda No 3 tahun 2016 Banten.

Baca Juga :  Beredar Informasi Oknum Kepala Desa Istana Telah Menjual Tanah Wakaf Hingga Warganya Ricuh

Ade Syarief, Kabid Penegakan Perda (PPUD) Satpol PP Provinsi Banten dalam sambungan telponnya mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat kami berkewajiban untuk melakukan sidak kelokasi guna memastikan apakah betul melanggar K3?

“Ya sesuai dengan tupoksi kami, kita bersama tim ingin memastikan kondisi di lokasi tambang khususnya mengenai K3 sesuai perda itu,”ucapnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait perizinan dirinya mengatakan sudah menjadi rahasia umum, dimana secara RTRW daerah Kecamatan Rangkasbitung merupakan zona industeri bukan pertambangan.

“Silahkan saja anda lihat data apakah Rangkasbitung zona industri apa pertambangan..?:tanyanya lagi. Jadi bagaimanapun juga tidak bisa keluar perizinannya, karena bertentangan dengan RTRW Kabupaten Lebak,” terangnya.

Baca Juga :  Danlantamal I Hadiri Rakor Forkopimda, KPU Dan Bawaslu Sumut

Dilain tempat, Ketua Perkumpulan Gema Nasional Indonesia, Ohim Risdianto berharap, pemerintah daerah jangan tutup mata, selain banyaknya tambang yang merugikan masyarakat, juga puluhan tambang yang berada di wilayah Kabupaten Lebak tanpa memiliki izin.

“Sudah barang tentu tidak ada pemasukan ke kas Daerah, sehingga nilai kerugian jalan yang rusak akibat dilintasi mobil dumtruk sudah nampak didepan mata,” harapnya.

“Jika kerusakan jalan sudah terjadi, siapa yang akan bertanggungjawab,” imbuhnya.

Syukurlah, lanjut Ohim, layangan Surat Pengaduan kami ditanggapi oleh pihak Pemerintah Provinsi yang langsung bertindak.

“Mengharapkan tindakan dari Pemda Lebak mah Kapan? Berkali-kali meminta untuk menindak tambang galian C yang ada di wilayah Lebak tapi tidak pernah dilakukan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Korem 022/PT, Kodim 0207, dan Forkopimda Simalungun Sigap Bantu Evakuasi dan Normalisasi Banjir di Parapat
Diduga Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bae Cukai, Pabrik Sabun IIegal ini Bebas Produksi
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas Yang Ganggu Investasi
Jum’at Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Nasi Kotak ke Para Pemulung di TPS Dengung
Diberitakan Beberapa Media Online Wiwik Putriana Pimpinan Redaksi Poskota Petir Merasa Di Fitnah
Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:38 WIB

Korem 022/PT, Kodim 0207, dan Forkopimda Simalungun Sigap Bantu Evakuasi dan Normalisasi Banjir di Parapat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:35 WIB

Diduga Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bae Cukai, Pabrik Sabun IIegal ini Bebas Produksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:02 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas Yang Ganggu Investasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:06 WIB

Jum’at Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Nasi Kotak ke Para Pemulung di TPS Dengung

Sabtu, 1 Maret 2025 - 06:19 WIB

Diberitakan Beberapa Media Online Wiwik Putriana Pimpinan Redaksi Poskota Petir Merasa Di Fitnah

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Berita Terbaru

Bisnis

Ingin Coba Buat Video Animasi AI? Ini 8 Alat Gratisnya!

Senin, 24 Mar 2025 - 08:27 WIB