Efek Surat Laporan Pengaduan GNI, Dinas LH dan Satpol PP Lakukan Sidak

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Akhirnya disidak juga. Kalimat itu yang dilontarkan warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya pengguna jalan yang sehari-hari melintasi jalan Mekarsari menuju Kecamatan Maja. Pasalnya, selain jejeran panjang mengular puluhan unit mobil dumtruk disepanjang jalan yang antri mengisi muatan tanah urug, tidak sedikit tanahpun tercecer mengotori jalan sehingga jalan menjadi licin.

Masyarakat melakukan upaya untuk advokasi kepada pemegang kebijakan regulasi, khususnya bidang K3 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Provinsi Banten, penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Sutikno, melalui sambungan WhatsApp nya mengatakan, jika laporan dari perkumpulan GNI akan kami teruskan kepada pihak terkait khususnya yang membidangi soal ini.

Alhasil, kamis 14 Maret 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta Satpol PP Provinsi Banten melakukan sidak ke lokasi tambang galian tanah di Mekarsari dan Curugbitung, khususnya mengenai pelanggaran K3 sesuai Perda No 3 tahun 2016 Banten.

Baca Juga :  Posal Labuhan Bajau Laksanakan Patroli Penertiban Boat Di Perairan Wilayah Kerja Lanal Simeulue

Ade Syarief, Kabid Penegakan Perda (PPUD) Satpol PP Provinsi Banten dalam sambungan telponnya mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat kami berkewajiban untuk melakukan sidak kelokasi guna memastikan apakah betul melanggar K3?

“Ya sesuai dengan tupoksi kami, kita bersama tim ingin memastikan kondisi di lokasi tambang khususnya mengenai K3 sesuai perda itu,”ucapnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait perizinan dirinya mengatakan sudah menjadi rahasia umum, dimana secara RTRW daerah Kecamatan Rangkasbitung merupakan zona industeri bukan pertambangan.

“Silahkan saja anda lihat data apakah Rangkasbitung zona industri apa pertambangan..?:tanyanya lagi. Jadi bagaimanapun juga tidak bisa keluar perizinannya, karena bertentangan dengan RTRW Kabupaten Lebak,” terangnya.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak

Dilain tempat, Ketua Perkumpulan Gema Nasional Indonesia, Ohim Risdianto berharap, pemerintah daerah jangan tutup mata, selain banyaknya tambang yang merugikan masyarakat, juga puluhan tambang yang berada di wilayah Kabupaten Lebak tanpa memiliki izin.

“Sudah barang tentu tidak ada pemasukan ke kas Daerah, sehingga nilai kerugian jalan yang rusak akibat dilintasi mobil dumtruk sudah nampak didepan mata,” harapnya.

“Jika kerusakan jalan sudah terjadi, siapa yang akan bertanggungjawab,” imbuhnya.

Syukurlah, lanjut Ohim, layangan Surat Pengaduan kami ditanggapi oleh pihak Pemerintah Provinsi yang langsung bertindak.

“Mengharapkan tindakan dari Pemda Lebak mah Kapan? Berkali-kali meminta untuk menindak tambang galian C yang ada di wilayah Lebak tapi tidak pernah dilakukan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru