Gakkum Mandul, Tambang Ilegal di MHS Ketapang Masih Bebas Beroperasi

- Editor

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Ketapang Kalbar – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, termasuk di sekitar kawasan Indotani, kembali menuai sorotan publik. Meskipun telah viral di sejumlah media massa dan media sosial, hingga kini belum terlihat langkah penegakan hukum yang serius dari aparat berwenang.

Warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa tambang ilegal di kawasan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, para pelaku perusakan lingkungan dan pembalakan kawasan hutan itu seolah tak tersentuh hukum.

“Tinggal satu departemen yang ditunggu publik untuk menyelamatkan lingkungan, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Masyarakat berharap KLHK bisa mengatasi masalah tambang ilegal yang terus beroperasi ini,” ujarnya yang Dilangsir dari Raden Media, Jumat, 19 April 2025.

Ia meyakini, jika KLHK turun langsung bersama Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Tim Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC), maka struktur pelaku tambang ilegal, dari lapangan hingga pemodal, bisa diungkap dan diamankan.

Baca Juga :  Danlanal Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Malam Natal Tahun 2023 Di Kota Bengkulu

“Selama ini kalau ada penertiban, hanya pekerja lapangan yang ditangkap, itupun dengan barang bukti yang sangat minim. Padahal, di lokasi itu ada puluhan alat berat excavator yang beroperasi setiap hari,” bebernya.

Warga juga mendesak agar penindakan hukum tidak berhenti pada pekerja saja, melainkan menyasar hingga pemodal, pemilik lahan, penampung hasil tambang, hingga pemasok bahan bakar.

“Selama ini pekerja jadi tumbal. Sekali-kali tangkap semua paketnya. Kalau semua pelaku dari hulu ke hilir ditindak, baru publik percaya bahwa penegakan hukum benar-benar serius,” pungkasnya.

Menanggapi persoalan ini, pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai lemahnya peran pemerintah daerah menjadi salah satu faktor utama tak kunjung selesainya persoalan tambang ilegal.

“Tanggung jawab pemda sangat lemah dalam hal pengawasan wilayahnya. Kerusakan lingkungan dibiarkan, artinya ada kelalaian atau kurangnya keberpihakan terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga,” ungkapnya kepada awak media, Senin, 21 April 2025.

Menurutnya, pemda seharusnya hadir dengan solusi konkret dan terukur, seperti menyediakan alternatif pekerjaan yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari PETI.

Baca Juga :  Perkuat Hub Network, Ditjen Bina Adwil Gelar ToT Frontline Service Delivery di 3 Provinsi

“Pemerintah daerah harus menyusun regulasi daerah untuk mendukung tambang rakyat legal, seperti Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menekan aktivitas PETI,” ujarnya.

Dr. Herman juga menyoroti lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, tidak adanya tindakan tegas terhadap PETI menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan.

“Kurangnya penindakan membuat para pelaku merasa bebas. Penegakan hukum masih terlihat tebang pilih, bahkan diduga terjadi ‘main mata’. Tindakan penertiban pun kerap tidak konsisten dan hanya bersifat sementara,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dilema hukum kerap muncul karena sebagian pelaku tambang ilegal adalah masyarakat lokal yang menggantungkan ekonomi rumah tangganya dari aktivitas tersebut.

“Namun ini bukan alasan untuk membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi. Dibutuhkan kebijakan terintegrasi antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan solusi ekonomi untuk masyarakat,” tutupnya.

Sumber : Dr.Herman Hofi Law(Pengamat Kebijakan Publik)

Berita Terkait

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH
Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi

Berita Terbaru