Gawat !!! Warga sajem merasa di perlakukan tidak adil dengan pemberitan Tendensius

- Editor

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | AlgariNews.com

Tempat hiburan Sajem mewarnai kehidupan sehari-hari dan menjadi tempat pendapatan bagi lingkungan setempat, mulai dari pedagang kaki lima sampai lahan parkir. Diatas tanah bantaran kali cakung Drain, cilincing jakarta utara

 

Banyak pemberitaan miring atas berdirinya bangunan tersebut, dalam keterangan kepada awak media (W) menyampaikan. ” bahwa kami tidak di rugikan atas kegiatan yang di lakukan tempat hiburan malam. Bahkan justru menambah pendapatan warga di sekitar, kawasan kami dulu gelap tanpa lampu bahkan sampai orang yang lewat pun takut melihat kondisi jalan dan lingkungannya.

 

Kami bingung banyak pemberitaan di luar sana yang menjelaskan bahwa ini di larang, jika ini dilarang kenapa sepanjang jalan enggano dan sepanjang koja di perbolehkan adanya kegiatan tersebut.

 

” Harapan kami kepada pemerintah terkait berlakulah adil dengan kondisi saat ini, kami juga butuh makan dan kehidupan sehari-hari,” Tuturnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Bergandeng  Tangan Bersama Masyarakat Antipasi Radikal, Terorisme Pemilu Damai 2024

 

Bahkan banyak pemberitaan yang menurut kami tidak berimbang, kami selalu di pertontonkan dengan pemberitaan tendensius tanpa narasumber.

 

Kami punya hak jawab untuk menyampaikan, Krena ini bagian dari aspirasi yang akan kami sampaikan. Sekali lagi kami butuh makan tolong perlakukan kami dengan adil. Pungkasnya.

 

 

Ketika dijumpai awak media Barita Siburian selaku Wakil ketua Korwil FWJI Jakarta Utara menjelaskan bahwa Sanya dalam pemberitaan haruslah berimbang, yang mana sudah tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 3

 

“Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

 

Penafsiran

 

1. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu

Baca Juga :  Kisah H.Akmad Jajuli Saat Masih Remaja

 

2. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

 

3. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.

 

4. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang,” Paparnya,

 

Oleh karena itu, pentingnya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam profesi jurnalistik. Kontrol sosial yang baik adalah bagian dari tanggung jawab media, tetapi juga penting untuk memahami tugas pokoknya dengan baik, seperti mengkonfirmasi informasi dan memberikan ruang kepada narasumber untuk berbicara.

 

” Saya berharap kepada rekan – rekan Seprofesi, Semoga pesan ini menjadi panggilan untuk menjaga etika jurnalistik dan memberikan informasi yang seimbang dan objektif.” Tutup.

 

Rocky

Berita Terkait

Warga Soroti Koordinasi RT Dan RW Di Kelurahan Cengkareng Barat : Tumpukan Sampah Hampir Sebulan
Aktivis Mahasiswa Serukan Perdamaian Dalam Peringatan Tragedi Trisakti
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Sunter Agung – Pademangan Timur
Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Peringati Hari Bumi, Koramil 02/Penjaringan Bersama Tiga Pilar Tanam 1.000 Pohon Buah
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Warga Soroti Koordinasi RT Dan RW Di Kelurahan Cengkareng Barat : Tumpukan Sampah Hampir Sebulan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:32 WIB

Aktivis Mahasiswa Serukan Perdamaian Dalam Peringatan Tragedi Trisakti

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Sunter Agung – Pademangan Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Bumi, Koramil 02/Penjaringan Bersama Tiga Pilar Tanam 1.000 Pohon Buah

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Berita Terbaru