Hasil Laporan Pelanggaran Penyelengara pemilu ke Bawaslu Sintang Menuai Tanggapan Masyarakat

- Editor

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Sintang Kalbar – Pelaku pelaku oknum penyelenggara pemilu 2024.waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat oleh kalangan masyarakat luas saat ini hingga di beberapa wilayah provinsi terutama di Kalbar khusus nya Kabupaten Sintang

Kasus pelanggaran pemilu yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Kabupaten Sintang sdr P Alianto ke Bawaslu nomor laporan 011/LP/PL/Kab/20.13/11/2024 pada tanggal 26 Febuari 2024 masih membuat tanda tanya sebab dari hasil laporan dan dalam keputusan sidang perkara Bawaslu masih dianggap masyarakat tidak jelas dan transparan sebab beberapa laporan tidak di tanggapi dan tidak di jelaskan secara pakta dan data ungkap salah satu masyarakat yang mewakili dan engan menyebutkan namanya kepada awak media 20 Maret 2024 Wib di kediaman nya di Kcamatan Sepauk Kabupaten Sintang.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Karangtaruna Kec. Rangkasbitung Santuni 113 Anak Yatim.

Masyarakat di beberapa Desa Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kecewa dengan keputusan Bawaslu tak berkeadilan sebab sudah jelas ada Oknum Ketua KPPS dan Anggota KPPS melakukan pelanggaran mendukung salah satu caleg dengan cara menggelembungkan suara salah satu caleg DPRD Kabupaten Sintang di partai demokrat.

Padahal Ketua KPPS dan Anggota KPPS adalah sebagai penyelenggara pemilu tegas masyarakat,di tempat yang berbeda awak media mencoba meminta tanggapan pengamat kebijakan publik, pengamat hukum dan politik dr.Ali Mejelaskan jika ada nya pelanggaran oknum anggota KPPS seharusnya biar pun bukan di lokasi kejadian tetapi masih di wilayah dapil yang sama wajib di tindak secara hukum pungkas dr. Ali kepada awak media melalu telpon seluler sebab penyelenggara pemilu mengunakan uang negara dan mereka sudah di sumpah secara Syah diatur dalam UUD tegas Dr.Ali.

Baca Juga :  Entry Briefing Komandan Lanal Tarempa Dan Ketua Cabang 3 Korcab IV DJA I

Tem Red

Berita Terkait

Dari Kalbar untuk PSI: Dukungan Penuh Untuk Kaesang Pimpin
Pengamat Soroti Pemberantasan Premanisme Masih Timpang, Pemda Dinilai Jadi Penonton
Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu
APRI Soroti Maraknya Galian C Ilegal di HGU Perkebunan Sawit Kalbar: Rugikan Negara, Langgar Hukum
Wagub Kalbar Terima DPW APRI: Soroti Tambang Emas Ilegal dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit
Gawai Dayak 2025 Siap Digelar: Panitia dan Aparat Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
PT Sukses Abadi Jaya Sentosa Diduga Tak Kantongi Izin, Limbah Cemari Tiga RT di Singkawang
Pakar Hukum Desak Presiden Berantas Mafia Hukum dan Tambang Ilegal di Kalbar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:56 WIB

Dari Kalbar untuk PSI: Dukungan Penuh Untuk Kaesang Pimpin

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:53 WIB

Pengamat Soroti Pemberantasan Premanisme Masih Timpang, Pemda Dinilai Jadi Penonton

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:50 WIB

Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:33 WIB

APRI Soroti Maraknya Galian C Ilegal di HGU Perkebunan Sawit Kalbar: Rugikan Negara, Langgar Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Kalbar Terima DPW APRI: Soroti Tambang Emas Ilegal dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:20 WIB

Gawai Dayak 2025 Siap Digelar: Panitia dan Aparat Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:12 WIB

PT Sukses Abadi Jaya Sentosa Diduga Tak Kantongi Izin, Limbah Cemari Tiga RT di Singkawang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:50 WIB

Pakar Hukum Desak Presiden Berantas Mafia Hukum dan Tambang Ilegal di Kalbar

Berita Terbaru

Nasional

Dari Kalbar untuk PSI: Dukungan Penuh Untuk Kaesang Pimpin

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:56 WIB