Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

- Editor

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, memberikan klarifikasi terkait penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/I/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ tertanggal 5 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Perkara tersebut melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial R (37) yang dilaporkan oleh T atas dugaan pencurian sebuah telepon genggam.

Kompol Andry menjelaskan, pada saat kejadian,Terlapor R datang ke Polsek Koja bersama anaknya yang masih berusia delapan tahun, AR. Proses penanganan perkara yang dilakukan Polsek Koja saat ini baru tahap lidik klarifikasi bukan pemeriksaan Tersangka.

Penyidik Polsek Koja tidak pernah melakukan BAP/Klarifikasi terhadap anak terlapor sampai 3 jam, keberadaan anak tersebut ada di Polsek Koja karena dibawa oleh Terlapor (ibunya) bukan atas undangan dari Polsek Koja. Anak terlapor terlihat di CCTV dan ada di TKP serta disebut oleh para saksi yang telah di periksa di Polsek Koja sebanyak 3 orang maka penyidik hanya bertanya kepada anak tersebut terkait warna dan jumlah hp terlapor dan dijawab bahwa hp terlapor berjumlah 1 berwarna orange hanya itu.

Baca Juga :  Perang Melawan Tambang Ilegal: LSM GMAS Sumut Serukan Kepolisian Bertindak!

“Pertanyaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan kesesuaian barang yang dilaporkan, meskipun kami juga telah memiliki bukti berupa rekaman CCTV. Tidak ada undangan/panggilan dan pemeriksaan klarifikasi/BAP terhadap anak,” ujar Kompol Andry saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Menurut Kompol Andry, selama berada di Polsek Koja, AR selalu didampingi oleh orang tuanya dan tidak pernah berada di kantor polisi seorang diri.

Baca Juga :  Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

“Kami bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).Prinsip perlindungan anak tetap menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan perkara,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat, Kompol Andry mengimbau agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan persepsi yang menyudutkan salah satu pihak apalagi memfitnah

Hingga kini, proses penanganan perkara tersebut masih berjalan.
Ia juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan serta evaluasi sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Andry.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
PETI Capkala Bengkayang Terbongkar: Alat Berat Terlibat, Pemilik Akui
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:18 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru