KBN Diminta Kembalikan Fungsi Jalur Hijau Untuk Penghijauan Jakarta

- Editor

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pimpinan Managemen PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda diminta untuk mengembalikan fungsi lahan jalur hijau Jalan Akses Marunda sepanjang kawasan KBN untuk penghijauan. Hal itu sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan lahan jalur hijau baik yang dimiliki pemerintah maupun yang dalam pengawasan pihak BUMN dan swasta.

Apalagi jika lahan jalur hijau itu dalam pengawasan pihak KBN selaku badan usaha milik negara, seharusnyalah memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam menata lahan jalur hijau untuk fungsi penghijauan. Bukan malah sebaliknya memanfaatkan lahan jalur hijau itu untuk kepentingan ekonomi perusahaan. Sekarang ini, lahan jalur hijau sisi kiri dari arah Pom Bensin eks Pasar Bebek menuju Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda diperkira kan sudah sekitar dua tahun ini dijadikan jadi tempat pool mobil besar trailer dan dump truck. Bahkan sewa lahan itu patut dipertanyakan dan harus dilakukan audit apakah masuk sebagai pendapatan resmi perusahaan atau justru untuk menambah pundi-pundi oknum pejabat KBN.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Jakarta Utara, Tulus Siregar kepada wartawan di Cilincing, Minggu (12/11/2023). Menurutnya, lahan jalur hijau tidak boleh dikomersialkan untuk mendapatkan keuntungan, sebab sudah jelas peruntukannya adalah untuk penghijauan. Adapun lahan jalur hijau sepanjang Jalan Akses Marunda di wilayah KBN yang dijadikann sebagai lokasi tempat pool mobil trailer patut dipertanyakan dan di usut oleh aparat Pemprov DKI terkait.

Baca Juga :  Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Gelar Kompanye Akbar di Stadion Ona

“Aparat Pemprov DKI harus turun ke lapangan untuk mengecek langsung keberadaan pool mobil trailer itu. Jika melanggar aturan perizinan harus ditindak tegas dan ditutup. Jadikanlah fungsi jalur hijau di wilayah Jakarta sesuai fungsinya untuk penghijauan,” pinta Tulus. Akibat lain dari keberadaan pool trailer itu, mengakibatkan banyaknya debu lumpur tanah di badan jalan sisi kanan dari arah STIP menuju lampu merah Kebon Baru, Semper Timur, Cilincing pada musim kemarau. Begitu juga sebaliknya pada musim penghujan yang sudah mulai mengguyur wilayah Jakarta saat ini, kepada pengendara sepeda motor diminta untuk selalu berhati hati saat melintas Jalan Akses Marunda di sekitar wilayah kecamatan Cilincing KBN. Di musim hujan, badan jalan bisa terendam air dan licin akibat keluar masuknya mobil besar yang menempati lahan jalur hijau tersebut. Lumpur tanah akan terbawa oleh ban-ban mobil dari garasinya yang hanya diurug bekas pembuangan sampah di pos tiga bekas buangan jln tol Cibitung Cilincing dan diratakan dengan tanah urugan. Pastinya jika musim hujan tanah lumpur dari garasi mobil akan terbawa ke badan jalan, karena pool mobil tidak dibangun dengan konstruksi yang sesuai dengan standar kekuatan lahan untuk pool trailer. Namun nyatanya hanya diurug dengan urugan tanah,buangan lumpur dari kampung sawah pos tiga bekas proyek jln tol Cibitung cilincing dan dibuat rata.

Baca Juga :  LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba dalam Konflik Agraria di Kubu Raya

Pengawasan dari Lingkungan Hidup Jakarta Utara seakan tutup mata. Sementara itu, Asmat warga Tarumajaya Bekasi yang mengaku setiap hari melewati Jalan Akses Marunda menuju tempat pekerjaannya di Jakarta Pusat, ia berharap agar keberadaan pool mobil besar di lahan jalur hijau KBN Marunda itu ditinjau kembali. Asmat menduga bahwa keberadaan pool trailer dilokasi tanah jalur hijau itu adalah illegal tanpa memiliki surat izin resmi dari Dishub, Pemda DKI Jakarta. Kepada pimpinan KBN dan Pemprov DKI, ia meminta agar pool trailer itu secepatnya ditertibkan dan lahannya dikembalikan menjadi lahan penghijauan. “Bagi masyarakat kecamatan Cilincing Jakut pengguna Jalan Akses Marunda sekitar kawasan KBN Marunda untuk selalu berhati-hati saat berkendara untuk tidak terjadi laka lantas yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” harapnya, Minggu (12/11/2023).

M.Irsyad Salim (Rosid)

Berita Terkait

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba dalam Konflik Agraria di Kubu Raya
Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten
Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:45 WIB

LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba dalam Konflik Agraria di Kubu Raya

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:05 WIB

Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Berita Terbaru