Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Jakarta – Pada Senin, 18 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang dilakukan oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga :  Jalin Koordinasi Dan Silaturahmi, Lanal Sabang Terima Kunjungan SKK Migas

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa memiliki inisial sebagai berikut: IR, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai pada tahun 2017; AP, yang merupakan Kepala KPU VC Tanjung Priok (sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPU BC Tipe B Batam); dan ANA, yang menjabat sebagai Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai pada tahun 2017.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke- 61, Kowal Lantamal I Gelar Olahraga Bersama

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana selama periode tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. (Red)

Berita Terkait

PETI Cemari Lingkungan dan Rugikan Negara, Dugaan Perlindungan Oknum APH Mencuat
Polda Kalbar Ungkap Sindikat Penampung Emas Ilegal di Melawi, Toko Mas Diduga Jadi Pusat Transaksi
Transaksi Gelap Rp1,2 Miliar Bongkar Rekayasa Penjualan Mangrove: Kades dan Pengusaha Ahong Disorot
Dengan Tema Keadilan dan Perdamaian, RELLA Kalbar Matangkan Acara Halal Bihalal Sekaligus Pengukuhan DPP
Oknum Bea Cukai dan JNT Diduga Bobol Kiriman Rokok Resmi, Warga Kecil Teriak Dizalimi
Komisi V DPR RI Temui Presiden Prabowo: Dorong Inpres Jalan Daerah, Ketahanan Pangan, dan Perumahan Rakyat
Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:26 WIB

PETI Cemari Lingkungan dan Rugikan Negara, Dugaan Perlindungan Oknum APH Mencuat

Jumat, 18 April 2025 - 21:17 WIB

Polda Kalbar Ungkap Sindikat Penampung Emas Ilegal di Melawi, Toko Mas Diduga Jadi Pusat Transaksi

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Transaksi Gelap Rp1,2 Miliar Bongkar Rekayasa Penjualan Mangrove: Kades dan Pengusaha Ahong Disorot

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Dengan Tema Keadilan dan Perdamaian, RELLA Kalbar Matangkan Acara Halal Bihalal Sekaligus Pengukuhan DPP

Jumat, 18 April 2025 - 20:42 WIB

Oknum Bea Cukai dan JNT Diduga Bobol Kiriman Rokok Resmi, Warga Kecil Teriak Dizalimi

Kamis, 17 April 2025 - 21:37 WIB

Komisi V DPR RI Temui Presiden Prabowo: Dorong Inpres Jalan Daerah, Ketahanan Pangan, dan Perumahan Rakyat

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:56 WIB

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru