Keluarga Artis Nirina Zubir diduga Sengaja Mangkir Dalam Sidang Gugatan PMH di PN Jakarta Selatan

- Editor

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Jakarta – Fadhlan Karim (Kaka kandung artis Nirina Zubir) diduga sengaja mangkir dalam sidang perdana gugatan kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang digelar di Pengadilan Negri Jakarta Selatan pada Selasa, 06 Februari 2024. dengan nomor perkara 108/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Selatan

Sebelumnya, Jasmani bersama Muhamad fachrurozy dan Sutrisno melalui kuasa Hukumnya telah melakukan gugatan ke PN Jakarta Selatan lantaran sertifikat tanah mereka yang dijadikan barang bukti pada perkara sengketa tanah antara keluarga Artis Nirina Zubir dengan Riri Kasmita (eks ART nya) beberapa tahun lalu tak juga dikembalikan hingga saat ini.

Daddy Hartadi, Advokat kantor Hukum Rikardo Lumbaraja & Associate selaku kuasa hukum penggugat mengatakan, gugatan dilayangkan pihaknya setelah belakangan diketahui sertifikat tanah itu dikembalikan kepada Fadhlan Karim. Padahal asal sita barang bukti tersebut berasal dari kliennya berikut kepemilikan dokumennya sudah beralih atas nama kliennya.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

“ kami sangat menyayangkan hari ini tergugat satu Polda Metro Jaya, tergugat dua Kejaksaan Tinggi DKI serta turut tergugat Fadhlan karim tidak hadir. Saya berharap para tergugat bisa menghadiri persidangan selanjutnya dan mengikuti seluruh rangkaian persidangan,” Kata Daddy Hartadi kepada Media

Dalam kesempatan itu Daddy menerangkan, sebelumnya sejumlah aset milik keluarga Artis Nirina Zubir diduga telah dirubah nama kepemilikannya oleh Riri Kasmitha (Asisten Rumah Tangga keluarga Artis Nirina Zubir) dan telah dijual kepada pihak ketiga yang saat ini menjadi kliennya melalui kantor Hukum Rikardo Lumbaraja & Associate.

Dalam keterangannya, Daddy menyampaikan sertifikat tanah milik tiga orang kliennya menjadi barang bukti dalam proses kasus dugaan penggelapan aset keluarga artis Nirina Zubir, Namun hingga proses inkrah kasus selesai sertifikat milik kliennya tersebut tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :  Sistem Ganti Kerugian : Supremasi Penegakan Hukum Untuk Indonesia Emas

Lebih lanjut disampaikan Daddy beberapa tergugat dalam perkara kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum Tersebut diantaranya Kepala Kepolisian Polda Metrojaya sebagai penyidik menjadi tergugat 1, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sebagai Penuntut Umum menjadi tergugat 2, dan Fadhlan Karim sebagai turut tergugat.

Daddy menilai penyidik dan penuntut umum dalam perkara pidana terkait pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Fadhlan Karim (kakak kandung Nirina Zubir) diduga telah memanipulasi dokumen dalam berkas perkara pidana tersebut.

” Sehingga dalam putusannya saat itu barang bukti milik klien kami berupa Sertifikat hak milik tidak dikembalikan lagi, padahal ketiga klien kami memiliki bukti penyitaan dari penyidik dan sertifikat hak milik yang disita untuk dijadikan barang bukti itu belum berubah masih atas nama ketiga klien kami ” Jelas Daddy.

Berita Terkait

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas Yang Ganggu Investasi
Kapolsek Kunjungi Gedung PPK Kelapa Gading, Pastikan Rekapitulasi Suara Aman
Kapolsek Koja Melaksanakan Program Cooling System Dan Ngopi Kamtibmas Di Tugu Utara
Apel Tiga Pilar Sawah Besar Dalam Operasi Cipta Kondisi Malam Hari
Bakti Sosial Polres Metro Jakarta Timur Bagi Warga Terdampak Banjir Di Kampung Melayu
Polwan Polres Metro Jakarta Timur Lakukan Trauma Healing Terhadap Korban Banjir Kampung Melayu
Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Gelar Jumat Curhat Bersama Warga RW 02 Susukan
Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:02 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas Yang Ganggu Investasi

Sabtu, 30 November 2024 - 11:03 WIB

Kapolsek Kunjungi Gedung PPK Kelapa Gading, Pastikan Rekapitulasi Suara Aman

Sabtu, 30 November 2024 - 10:54 WIB

Kapolsek Koja Melaksanakan Program Cooling System Dan Ngopi Kamtibmas Di Tugu Utara

Sabtu, 30 November 2024 - 07:26 WIB

Apel Tiga Pilar Sawah Besar Dalam Operasi Cipta Kondisi Malam Hari

Jumat, 29 November 2024 - 12:43 WIB

Bakti Sosial Polres Metro Jakarta Timur Bagi Warga Terdampak Banjir Di Kampung Melayu

Jumat, 29 November 2024 - 12:37 WIB

Polwan Polres Metro Jakarta Timur Lakukan Trauma Healing Terhadap Korban Banjir Kampung Melayu

Jumat, 29 November 2024 - 06:36 WIB

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Gelar Jumat Curhat Bersama Warga RW 02 Susukan

Jumat, 29 November 2024 - 05:58 WIB

Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Bisnis

Ingin Coba Buat Video Animasi AI? Ini 8 Alat Gratisnya!

Senin, 24 Mar 2025 - 08:27 WIB