Ketua DPD Kesti TTKKDH Kab. Serang Sebut Dukungan Ke Paslon Zakiyah-Najib Itu Tidak Benar

- Editor

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Kab. Serang – Beredar Informasi Media Online di Banten soal dukungan ketua TTKKDH Kabupaten Serang kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor urut 2 (Ratu Zakiyah – Najib Hamas ) di sangkal langsung oleh ketua DPD Kesti TTKDH Kabupaten Serang H. Riki Suhendra.

Menurutnya Informasi yang beredar di Media Online tersebut dinilai sebuah informasi yang belum balance dan hanya meraba meraba.

Pasalnya, Sebagai Ketua Kesti TTKKDH Kabupaten Serang, Ia belum pernah di wawancarai atau di konfirmasi oleh pihak media tersebut sebagai sumber Informasi yang akurat dan balance.

” Saya pribadi fatsun dan patuh terhadap perintah partai, soal informasi yang beredar saat ini itu tidak benar, karna video yang beredar merupakan video gabungan antara video lama dan Video terbaru ” Terang H. Riki Suhendra yang Juga Merupakan Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Demokrat Kepada Media Pada Selasa, (08/10/2024)

Baca Juga :  Polsek Perbaungan Gerak Cepat Persiapan Hari Raya Imlek 2024

Lebih lanjut, H. Riki menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan video gabungan antara video lama dan video baru yang saat itu dirinya sedang menghadiri acara dari Ratu Zakiyah yang merupakan Pembina di DPW Kesti TTKDH.

” Saat itu juga belum ada instruksi dari partai kemana arah dukungannya soal Pilbup di Kabupaten Serang, kalau saat ini partai sudah memberikan rekomendasi dan saya pribadi siap patuh terhadap instruksi partai ” Ungkap Pentolan Jawara Silat tersebut.

Baca Juga :  Sapma PP Sergai: Perbaungan Bergerak untuk Bersihkan Sungai dan Lestarikan Ikan

Dalam kesempatan itu, H. Riki juga meminta kepada pihak media yang menayangkan pemberitaan dengan Judul _Ketua Kesti TTKDH Kabupaten Serang Riki Suhendra Dukung Zakiyah-Najib Hamas_ agar segera mengklarifikasi informasi tersebut, menurutnya Informasi yang tepat adalah berdasarkan hasil Cek dan Ricek berdasarkan pedoman membuat siaran Pers

” Jika dalam waktu 2×24 tidak dilakukan klarifikasi, maka saya akan mengadukan hal ini ke Dewan Pers ” Tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Diduga Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bae Cukai, Pabrik Sabun IIegal ini Bebas Produksi
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas Yang Ganggu Investasi
Jum’at Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Nasi Kotak ke Para Pemulung di TPS Dengung
Diberitakan Beberapa Media Online Wiwik Putriana Pimpinan Redaksi Poskota Petir Merasa Di Fitnah
Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:35 WIB

Diduga Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bae Cukai, Pabrik Sabun IIegal ini Bebas Produksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:02 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas Yang Ganggu Investasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:06 WIB

Jum’at Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Nasi Kotak ke Para Pemulung di TPS Dengung

Sabtu, 1 Maret 2025 - 06:19 WIB

Diberitakan Beberapa Media Online Wiwik Putriana Pimpinan Redaksi Poskota Petir Merasa Di Fitnah

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Berita Terbaru