Ketua PN Sei Rampah Hadiri Panggilan Kedua Ombudsman RI, Komitmen Segera Eksekusi Kasus Perdata Nurhayati

- Editor

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Sumatera Utara, Setelah Mangkir Pada panggilan pertama, akhirnya Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga,S.H.,M.H menghadiri panggilan kedua pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara terkait Klarifikasi laporan masyarakat atas nama Nurhayati perihal dugaan penundaan berlarut atas pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Nomor 2690 K/Pdt/2023 Jo Nomor 25/Pdt/2023/PT MDN Jo Nomor 8/Pdt.G/PN Srh.

Surat bersifat penting dengan perihal panggilan kedua dengan No: B/0438/LM.22-02/0127.2024/VIII/2024 yang ditujukan kepada Ketua PN Sei Rampah dan Nurhayati yang dikirmkan kemasing-masing pelapor dan terlapor pada 5 Agustus 2024 ini digelar pada Jum’at 09 Agustus 2024 Pukul 14.00 Wib.

Dimana dari hasil pantauan wartawan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jln.Asrama, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga,S.H.,M.H Bersama Panitra PN Sei Rampah serta Pelapor Nurhayati Bersama Kuasa Hukumnya Suidia Cecilia Kusno, S.H yang didampingi Ari Pratama, S.H dari Law Office “Pratama & Associates” hadir di kantor tersebut pada Pukul 14.00 Wib dan siap mengikuti siding Klarifikasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Sabtu (10/08/2024).

Sidang yang digelar tertutup untuk umum oleh Pihak Ombudsman Perwakilan Sumut yang dipimpin Melki Nababan selaku Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dihadiri juga oleh James Marihot Panggabean selaku Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

 


Sidang kedua yang dimulai pukul 14.00 wib ini berlangsung selama hamper dua jam dan berakhir pada pukul 15.45 wib. Dan usai persidangan wartawan sempat mengkonfirmasi hasil persidangan kepada James Marihot Panggabean selaku Pjs.Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengatakan bahwa persidangan berjalan humanis dan memberikan aura positif bagi ibu nurhayati selaku pelapor.

Baca Juga :  Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK

“Saya rasa sidang kedua yang baru dihadiri ketua PN Sei Rampah ini berjalan humanis, dimana Ketua PN Sei Rampah memberikan Aura Positif dan berkomitmen untuk melaksanakan Konstatering dan Eksekusi sesuai dengan rapat Koordinasi pihak PN Sei Rampah dengan pihgak Polresta Serdang Bedagai dan Nurhayati baru-baru ini,” ujar Jamar.

Selain itu, pihak PN Sei Rampah dalam menentukan tanggal pelaksanaan Konstatering dan Eksekusi measih menunggu kesiapan pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai, sehingga pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengganggap penting untuk memanggil pihak Polresta Serdang Bedagai juga agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Untuk meminta kejelasan kapan pelaksanaan Konstatering dan Eksekusi lahan di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah dimemangkan Nurhayati dan sudah berkekuatan Hukum Tetap ini, maka pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan mendudukan atau memanggil Pihak-pihak terkait seperti Kapolres Serdang Bedagai, Ketua PN Sei Rampah dan Nurhayati selaku pelapor, dan direncanakan pemanggilannya setelah HUT RI 17 Agustus mendatang,” tegas James Marihot Panggabean.

Sementara Kuasa Hukum Nurhatai, Suidia Cecilia Kusno, S.H yang didampingi Ari Pratama, S.H dari Law Office “Pratama & Associates” mengapresiasi kehadiran dari Ketua PN Sei Rampah pada panggilan kedua Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini di Medan, pasalnya menurut Suidia Cecilia Kusno, S.H, kasus dugaan penundaan berlarut atas pelaksanaan Eksekusi ini harus dituntaskan sehingga tidak menjadi preseden buruk terhadap pradilan di negeri ini.

Baca Juga :  Posal Labuhan Bajau Laksanakan Patroli Penertiban Boat Di Perairan Wilayah Kerja Lanal Simeulue

“Saya dan tim selaku Kuasa Hukum Nurhayati sangat mengapresiasi atas kehadiran Ketua PN Sei Rampah pada panggilan kedua pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut, dimana dalam persidangan itu kami mendengar bahwa Ketua PN Sei Rampah tetap berkomitmen untuk menggelar Konstatering dan Eksekusi dalam waktu dekat ini dan masih berkoordinasi dengan pihak Polres Serdang Bedagai,” kata Suidia Cecilia Kusno, S.H.

Sedangkan Nurhayati selaku Pelapor, menyambut sikap bijaksana ketua PN Sei Rampah yang memang mempunyai niat baik menyelesaikan kasus dugaan penundaan berlarut proses eksekusi lahan yang sudah berkuatan hukum tetap ini.

“Saya menyambut sikap bijaksana ketua PN Sei Rampah yang masih mempunyai niat baik menyelesaikan kasus saya ini, sehingga dugaan penundaan berlarut proses eksekusi ini akan tetap digelar dalam waktu dekat ini untuk melaksanakan proses konstatering dan eksekusi yang terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Polres Serdang bedagai untuk menetapkan hari dan tanggal berapa pelaksanaannya,” Ujar Nurhayati sambil tersenyum.

Berita Terkait

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan
Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga
Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS
Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..
Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:56 WIB

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19 WIB

Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga

Rabu, 18 September 2024 - 12:56 WIB

Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru

Rabu, 18 September 2024 - 08:14 WIB

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS

Rabu, 18 September 2024 - 08:04 WIB

Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..

Berita Terbaru