Kurir Sabu di Tangkap Sang Bandar Dikejar Polisi

- Editor

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Kubu Raya Kalbar – Polsek Kubu berhasil menangkap Pengedar Narkoba berinisial CCP (18) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya yang sudah lama meresahkan warga, kendati licin akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas.

Pelaku ditangkap di Jalan Banyumas Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya tanpa perlawanan pada Selasa (26/3/24) Pukul 23.00 Wib, saat digeledah dan disaksikan warga sekitar ditemukan bungkus kecil berisikan serbuk kristal diduga kuat barang tersebut adalah Narkoba jenis Sabu dari dalam tas pelaku.

Selanjutnya untuk memperdalam penyelidikan, Sat Reskrim Polsek Kubu melimpahkan pelaku beserta barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Danlantamal I Pimpin Sertijab Asintel Danlantamal I

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi,S.H saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya membenarkan penangkapan pengedar narkoba dari Kecamatan Kubu tersebut. Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku Tersangka.

” Setelah ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Kubu, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Kubu Raya untuk penyelidikan mendalam, dari hasil pengujian berat bruto narkoba jenis sabu ini 0.06 Gram, dimana sabu lainnya sudah terjual lebih dahulu, namun uang dari pembeli belum dibayarkan ke tersangka,”terang Ade.

” Barang haram ini merupakan paket Rp.250.000, kemudian diracik oleh pelaku menjadi paket kecil dan dijual dengan harga bervariasi mulai Rp 100.000 – Rp.150.000, dan uangnya digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi online,”bebernya.

Baca Juga :  Tegaskan Proses Adat Sah, Damai, dan Berdasar Konstitus

Saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan dan menggali informasi untuk melakukan pengebangan kasus terhadap pemilik barang haram tersebut.

” Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan penjara maksimal 20 tahun penjara,”tegas Ade.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade

Berita Terkait

Belanja Tidak Terduga Rp2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan
Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belanja Tidak Terduga Rp2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru