Lanal Dumai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok Di Perairan Sungai Guntung Kabupaten Inhil Provinsi Riau

- Editor

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Dumai – Pangkalan TNI AL Dumai Posal Tanjung Datuk bersama Tim Satgas Opsintelmar Koarmada I kembali berhasil mengamankan speed boat 75 PK tanpa nama dengan muatan 576.000 Batang Rokok tanpa pita cukai dan tanpa dilengkapi dokumen sah di Perairan Pelabuhan Emboya Sungai Guntung koordinat 00° 22.070’ N – 103° 36. 115’ E, Minggu (26/11/2023).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun yang diwakili oleh Danposal Tanjung Datuk Lettu Laut (KH) Amri Sitorus menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundulan rokok tanpa pita cukai ini bermula dari adanya informasi terkait penyelundupan rokok dari Batam dengan tujuan Sungai Guntung Kabupaten Inhil.

Baca Juga :  Gelar Pengukuhan, Forwatu Banten sepakati Tiga Hal

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukannya 576.000 Batang Rokok tanpa pita cukai dan masih dalam pendalaman informasi terkait belum ditemukannya tekong/nahkoda yang kabur saat pengejaran.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Pimpin Upacara Bendera Merah Putih Diawal Tahun 2024

Selain itu, hasil pemeriksaan kapal tidak ditemukan barang-barang ilegal lainnya, diduga speed boat tersebut melakukan pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Dengan diamankannya rokok tanpa pita cukai tersebut diperkirakan dana negara diselamatkan kurang lebih sebesar Rp. 292.500.000., (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

M.Irsyad Salim

(Pen Lanal Dumai)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru