Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Ratusan Dus Rokok Tanpa Cukai Di Perairan Aceh Utara

- Editor

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Lhokseumawe, 13 November 2023,- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan dus rokok ilegal tanpa cukai yang hendak masuk di wilayah Aceh Utara, tepatnya di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara pada hari Sabtu (11/11/2023).

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto pada saat konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe, kepada awak media mengatakan bahwa awalnya tim operasi keamanan laut yang melibatkan unsur Patkamla dan Intelijen mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang dimuat dalam kapal ikan.

“Atas informasi tersebut, pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Patkamla dan Intelijen melakukan pergerakan menyisir kapal yang diduga akan menjemput barang ilegal di tengah laut,” katanya.

Baca Juga :  Danlantamal I Hadiri Open House Di Kediaman Ketua DPRD Sumut Bersama Forkopimda Sumut Dan Kota Medan

Danlanal menambahkan, berdasarkan pengembangan tersebut, selanjutnya tim intel melaksanakan pengintaian dan bergerak dengan Kapal Patroli Patkamla Wunga  I-1-73 dari Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe menuju Perairan Aceh Utara guna melaksanakan penyisiran kapal yang diduga akan menjemput barang ilegal ditengah laut.

Setelah dilaksanakan penyisiran petugas mendeteksi adanya kapal ikan yang sedang berlayar menuju perairan Aceh Utara dan tampak para tersangka atau ABK berusaha untuk melarikan diri, sehingga Patkamla Wunga I-1-73 melakukan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara dengan maksud menghentikan pergerakan kapal tersebut.

Ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas, sebut Danlanal, ABK kapal tersebut mengandaskan kapalnya di pantai dan melompat dari kapal untuk melarikan diri menghindari pengejaran petugas dengan meninggalkan kapal beserta barang muatannya.

Baca Juga :  Danlantamal I Terima Kunjungan Kerja Aspotmar Pangkoarmada RI

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya dapat data-data sebagai berikut; Nama kapal KM. Indah, GT 25 merupakan jenis kapal ikan Indonesia yang disalahgunakan sebagai kapal pengangkut barang berupa rokok tanpa  pita cukai dengan jumlah muatan sebanyak 350 dus. Selanjutnya KM Indah beserta muatan dibawa dan dikawal menuju Pelabuhan Kreung Geukeuh Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk kerugian negara yang diakibatkan dengan  masuknya rokok tersebut dari sekitar 350 dus bernilai sekitar lebih dari satu miliar rupiah.

Turut hadir dalam konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe tersebut, Kajari Aceh Utara, Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Wakapolres Aceh Utara dan para awak media.

M.Irsyad Salim

(Pen LSE)

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Koordinasi Media untuk Hadapi Tantangan Informasi Digital
Cukong PETI Boyan Tanjung Diduga Dilindungi Oknum, Hina Wartawan dan Tantang Penegak Hukum
Warga Sorot Sabung Ayam di Sepauk Sintang: Diduga Dibiarkan Aparat, Picu Keresahan Sosial
Dari Kalbar untuk PSI: Dukungan Penuh Untuk Kaesang Pimpin
Pengamat Soroti Pemberantasan Premanisme Masih Timpang, Pemda Dinilai Jadi Penonton
Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu
APRI Soroti Maraknya Galian C Ilegal di HGU Perkebunan Sawit Kalbar: Rugikan Negara, Langgar Hukum
Wagub Kalbar Terima DPW APRI: Soroti Tambang Emas Ilegal dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:59 WIB

Pemerintah Perkuat Koordinasi Media untuk Hadapi Tantangan Informasi Digital

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:56 WIB

Cukong PETI Boyan Tanjung Diduga Dilindungi Oknum, Hina Wartawan dan Tantang Penegak Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:54 WIB

Warga Sorot Sabung Ayam di Sepauk Sintang: Diduga Dibiarkan Aparat, Picu Keresahan Sosial

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:56 WIB

Dari Kalbar untuk PSI: Dukungan Penuh Untuk Kaesang Pimpin

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:53 WIB

Pengamat Soroti Pemberantasan Premanisme Masih Timpang, Pemda Dinilai Jadi Penonton

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:50 WIB

Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:33 WIB

APRI Soroti Maraknya Galian C Ilegal di HGU Perkebunan Sawit Kalbar: Rugikan Negara, Langgar Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Kalbar Terima DPW APRI: Soroti Tambang Emas Ilegal dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit

Berita Terbaru