LindungiHutan Hadirkan Panduan untuk Dunia Usaha dan Organisasi di Tengah Perubahan Lanskap Kebijakan

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 12 Agustus 2025 – Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik keberlanjutan, LindungiHutan meluncurkan inisiatif Kumpulan Regulasi dan Peraturan Seputar Kegiatan Sustainability sebagai kontribusi konkret untuk membantu pelaku usaha, pemerintah daerah, dan organisasi non-profit memahami kerangka hukum yang mengatur aksi lingkungan di Indonesia.

Fokus utama panduan ini adalah memetakan aturan nasional, daerah, dan internasional yang memengaruhi implementasi program keberlanjutan, mulai dari perlindungan ekosistem, pengelolaan emisi, hingga pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penerapan regulasi terkait lingkungan di sektor swasta masih belum merata. Banyak perusahaan dan komunitas yang memiliki inisiatif keberlanjutan, tetapi belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kerangka hukum yang berlaku, sehingga berisiko menghadapi hambatan operasional atau sanksi administratif. Di sinilah panduan ini hadir, sebagai solusi praktis untuk memadukan misi hijau dengan kepatuhan hukum.

Baca Juga :  Wealth Management BCA Goes to Campus di BINUS UNIVERSITY, Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan Sejak Muda

“Keberlanjutan yang kuat bukan hanya soal dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga kepatuhan pada aturan yang berlaku. Panduan ini kami susun agar pelaku usaha dan organisasi punya rujukan yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

Salah satu bagian penting dalam panduan ini membahas keterkaitan antara komitmen internasional, seperti keterkaitan Paris Agreement dengan kebijakan nasional, serta bagaimana pelaku usaha dapat mengantisipasi perubahan regulasi yang sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 Indonesia. Selain itu, panduan ini memuat daftar peraturan teknis, panduan izin, dan studi kasus implementasi kebijakan di berbagai sektor, termasuk energi, kehutanan, dan kelautan.

LindungiHutan sendiri telah banyak terlibat dalam program konservasi yang memerlukan koordinasi erat dengan pemerintah dan masyarakat lokal. Dari pengalaman tersebut, LindungiHutan menyadari bahwa kesuksesan proyek keberlanjutan tidak hanya ditentukan oleh inovasi di lapangan, tetapi juga kesiapan memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kolaborasi Maxy Academy dan Kementerian UKM: Dorong UMKM Kuasai Strategi Pemasaran Digital

“Banyak pihak yang punya niat baik, tapi gagal mengeksekusi karena tersandung masalah perizinan atau kurang memahami regulasi. Panduan ini membantu menutup celah itu,” tambah Ben.

LindungiHutan mengajak seluruh pelaku industri dan organisasi untuk menjadikan kepatuhan regulasi sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan mereka. Dengan begitu, aksi lingkungan dapat memberikan dampak positif yang konsisten, memiliki legitimasi kuat, dan membuka peluang untuk mengakses insentif hijau (green financing, tax holiday, atau program pemerintah).

EBook ini dapat diunduh secara gratis di: https://lynk.id/lindungihutan/KDlmAe1

Dengan peluncuran ini, LindungiHutan berharap lebih banyak pihak tergerak untuk menyelaraskan misi keberlanjutan mereka dengan kerangka hukum, sehingga tercipta sinergi antara inisiatif lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-80 Kementerian Pekerjaan Umum Libatkan Masyarakat untuk Rawat Infrastruktur
Libatkan 2.000 Orang, Kementrian Pekerjaan Umum Gelar Jalan Sehat dan Fetival Merdeka Peringati HUT ke -80 RI
Sekolah Rakyat di Malang Sudah Dimanfaatkan, Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Langsung Fasilitasnya
Dukung Asta Cita Presiden, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Kembangkan Hilirisasi Cerutu “Golden Djawa”
Solusi Alami untuk Kesehatan Lambung dan Pencernaan
Jelang Libur Panjang HUT ke-80 Republik Indonesia, Tiket Promo Merdeka KA JJ Masih Tersedia untuk Pelanggan
290 Armada KAI Daop 1 Jakarta Selalu Mengkilap Berkat Garda Senyap di Balik Layar
Mengupas Tren Koin Meme dan AI, Bittime Hadirkan Koin Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Sambut HUT RI Ke-80 Kementerian Pekerjaan Umum Libatkan Masyarakat untuk Rawat Infrastruktur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Libatkan 2.000 Orang, Kementrian Pekerjaan Umum Gelar Jalan Sehat dan Fetival Merdeka Peringati HUT ke -80 RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Sekolah Rakyat di Malang Sudah Dimanfaatkan, Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Langsung Fasilitasnya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:02 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Kembangkan Hilirisasi Cerutu “Golden Djawa”

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Solusi Alami untuk Kesehatan Lambung dan Pencernaan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:11 WIB

290 Armada KAI Daop 1 Jakarta Selalu Mengkilap Berkat Garda Senyap di Balik Layar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Mengupas Tren Koin Meme dan AI, Bittime Hadirkan Koin Baru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Hingga Juli 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar 51 Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Alami untuk Kesehatan Lambung dan Pencernaan

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:14 WIB