Maraknya Galian Tanah Ilegal Di Wilayah Kabupaten Lebak Banten

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Lebaga Suadaya Masyarakat (LSM) Gema Nasiona Indonesia (GNI) Mendesak Kepada Mabes Polri dan polda Banten segera mengevaluasi Kepala Unit (Kanit) Kriminal Khusus (Krimsus), bersama seluruh jajarannya Satreskrim Polres Lebak. Pasalnya, Dinilai lemah dalam penindakan terhadap aktivitas galian tanah ilegal yang ada di Wilayah Kabupaten Lebak Banten. Kata Ketua GNI Ohim Risdianto. Minggu 25 Februari 2024.

Lanjut, Ketua Umum Gema Nasional Indonesia GNI Ohim, Ia Juga menyebutkan aneh dari kebijakan penghentian beroperasi kupasan cadas di Kampung Babakan dan Kampung Mulih yang ada di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung saja, Oleh pihak Krimsus Mapolres Lebak. Seharusnya, Semua galian tanah Ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Lebak di tutup.

Baca Juga :  Gaktiblin Polres Melawi: Langkah Preventif Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kepolisian

“Ia juga menegaskan Saat di pinta keterangan oleh media ini, Masih banyak galian tanah mau pun tambang-tambang yang Ilegal yang harus ditutup di wilayah Kabupaten Lebak, Salah satunya di wilayah maja Curug bitung dan bojong manik hingga Lebak selatan,” Kata Kutua umum GNI.

Baca Juga :  Pengelola PT. Briga Kartika Tunaikan Kewajiban Santunan Kepada Korban

“Ia juga Meminta Tutup galian tanah mau pun tambang yang  Ilegal sekabupaten Lebak. Dan aktivitas Galian tanpa ijin itu adalah tindakan melawan hukum, tindakan pidana. Bahkan ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Minerba bisa dipenjara 5 Tahun Penjara dan denda 100 Miliar, kok kenapa belum ada yang jadi tersangka dalam kasus dugaan penambang ilegal itu,” tegas ketua Umum Gema Nasional Indonesia (GNI) Ohim Risdianto.

Berita Terkait

Warga !! Minta Kapolda Copot Kapolres Batu Bara Diduga Terima Setoran Dari Bos Mesin Tembak Ikan – Ikan
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:36 WIB

Warga !! Minta Kapolda Copot Kapolres Batu Bara Diduga Terima Setoran Dari Bos Mesin Tembak Ikan – Ikan

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Berita Terbaru

Bisnis

Pengeluaran Dadakan Ketika Renovasi Rumah

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:42 WIB