Meminimalisir Pelanggaran, Lanal Bengkulu Sidak Anggota Tidur Dalam

- Editor

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Bengkulu – Komandan Lanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudho Mewah Angkasa, M.Tr.Opsla., memimpin langsung kegiatan inspeksi mendadak (sidak) internal di Mess Bintara Usman Harun, Mess Tamtama Fatahila dan Mess Kowal, Kesatrian Mako Lanal Bengkulu, Jalan R.E. Martadinata No. 10, Kota Bengkulu maupun tidur dalam yang ada di KAL Pulau Mego, Selasa (16/01/2024).

Adapun sasaran dalam pemeriksaan tersebut meliputi kerapian ruangan, almari dan tempat tidur prajurit harus sesuai dengan aturan Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) Khas TNI Angkatan Laut. Hal ini dilakukan sebagai upaya tindakan preventif yang bertujuan untuk mencegah adanya penyimpanan barang-barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, amonisi, senjata tajam maupun senjata api.

Baca Juga :  Pimpin KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali

Dalam Sidak yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, senjata tajam dan pelanggaran PUDD Khas TNI Angkatan Laut.

Baca Juga :  Keseriusan Bcabup Sanuji Pentamarta Mengembalikan Formulir Pendaftaran Ke Kantor DPD PKS Lebak

Danlanal Bengkulu menyampaikan bahwa “Kegiatan sidak ini dilakukan untuk memberikan pengawasan dan penertiban untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran Prajurit Lanal Bengkulu.
Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tidak ditemukan pelanggaraan yang dilakukan oleh prajurit tidur dalam” Pungkas Danlanal Bengkulu.

Kegiatan Sidak ini melibatkan Palaksa, Pasintel, Dandenpom, Perwira Staf, Personel Staf Intelijen, Personel Pomal, dan Personel Balai Pengobatan Lanal Bengkulu.

M.Irsyad Salim

(Pen Lanal Bengkulu)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru