Meminimalisir Pelanggaran, Lanal Bengkulu Sidak Anggota Tidur Dalam

- Editor

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Bengkulu – Komandan Lanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudho Mewah Angkasa, M.Tr.Opsla., memimpin langsung kegiatan inspeksi mendadak (sidak) internal di Mess Bintara Usman Harun, Mess Tamtama Fatahila dan Mess Kowal, Kesatrian Mako Lanal Bengkulu, Jalan R.E. Martadinata No. 10, Kota Bengkulu maupun tidur dalam yang ada di KAL Pulau Mego, Selasa (16/01/2024).

Adapun sasaran dalam pemeriksaan tersebut meliputi kerapian ruangan, almari dan tempat tidur prajurit harus sesuai dengan aturan Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) Khas TNI Angkatan Laut. Hal ini dilakukan sebagai upaya tindakan preventif yang bertujuan untuk mencegah adanya penyimpanan barang-barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, amonisi, senjata tajam maupun senjata api.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Kalbar Ikuti Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Dalam Sidak yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, senjata tajam dan pelanggaran PUDD Khas TNI Angkatan Laut.

Baca Juga :  Terbongkar! Gudang Tertutup di Singkawang Diduga Timbun BBM Subsidi Solar

Danlanal Bengkulu menyampaikan bahwa “Kegiatan sidak ini dilakukan untuk memberikan pengawasan dan penertiban untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran Prajurit Lanal Bengkulu.
Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tidak ditemukan pelanggaraan yang dilakukan oleh prajurit tidur dalam” Pungkas Danlanal Bengkulu.

Kegiatan Sidak ini melibatkan Palaksa, Pasintel, Dandenpom, Perwira Staf, Personel Staf Intelijen, Personel Pomal, dan Personel Balai Pengobatan Lanal Bengkulu.

M.Irsyad Salim

(Pen Lanal Bengkulu)

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru