Terbongkar! Gudang Tertutup di Singkawang Diduga Timbun BBM Subsidi Solar

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Singkawang, Kalimantan Barat — 1 Juli 2025 Temuan mengejutkan terjadi di sebuah gudang tertutup yang berlokasi di RT 15/RW 03, Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Dalam gudang yang dikelola oleh seorang pria berinisial AT, terungkap aktivitas penampungan dan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di dalam gudang. Tim investigasi redaksi media yang melakukan pengecekan langsung pada 1 Juni 2025 mendapati puluhan drum dan derigen berisi BBM bersubsidi jenis solar. Terlihat pula aktivitas penyulingan di dalam mobil pikap berwarna hitam yang terparkir di gudang tersebut.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Kalbar Ikuti Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Menurut keterangan beberapa warga sekitar yang identitasnya sengaja dirahasiakan, kendaraan bermuatan minyak kerap hilir-mudik di lokasi itu. “Kami memang sering lihat mobil masuk keluar bawa minyak, tapi tidak tahu pasti apa yang mereka lakukan karena gudangnya tertutup rapat,” ujar salah satu warga.

Dugaan kuat, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi pelanggaran serius. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, setiap penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin resmi merupakan tindak pidana.

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, pelaku penimbunan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Sementara itu, Pertamina dan BPH Migas juga menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu dan tidak boleh disalahgunakan.

Baca Juga :  Kamarudin Simanjuntak SH. Martin Lukas Simanjuntak SH. Bersama Jurnalis Indonesia Kawal Kasus Kematian Aldi Nababan

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pemilik gudang, AT, serta instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Singkawang. Dugaan praktik ilegal ini sudah menjadi perhatian serius publik, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kami akan terus memantau dan memberitakan perkembangan terbaru terkait temuan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang tegas.

Kontak Redaksi

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru

Bisnis

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB