Minat Institusi Meningkat, Tokocrypto Prestige Hadirkan Layanan Premium bagi Investor Kripto

- Editor

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 November 2025 — Industri aset kripto global mencatat perkembangan luar biasa sepanjang 2025. Kapitalisasi pasar kripto menembus US$4 triliun, didorong oleh reli Bitcoin yang tumbuh lebih dari +120% YoY mengungguli emas (+15% YoY) dan indeks Nasdaq (+35% YoY). Pertumbuhan ini menegaskan posisi aset digital sebagai instrumen diversifikasi yang semakin diminati investor institusional.

Perkembangan positif tersebut juga tercermin di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto pada Januari–September 2025 mencapai Rp 409,56 triliun, sementara jumlah investor menembus 18,61 juta konsumen per Oktober 2025.

Indonesia pun kini berada di peringkat ke-7 Global Crypto Adoption Index 2025, dengan posisi menonjol di kategori institusional (peringkat 7) dan DeFi (peringkat 4). Indikator ini menunjukkan adanya pergeseran signifikan dari dominasi investor ritel menuju adopsi institusional yang semakin matang.

Wilayah Asia Pasifik (APAC) turut menjadi motor utama pertumbuhan kripto global dengan peningkatan transaksi mencapai 69% YoY, dipimpin oleh India, Vietnam, dan Pakistan, serta Indonesia yang semakin memperkuat posisinya melalui partisipasi institusi dan pelaku usaha.

“Minat institusi terhadap aset digital kini meningkat sangat cepat, baik secara global maupun di Indonesia. Mereka tidak lagi melihat kripto sebagai tren jangka pendek, tetapi sebagai kelas aset strategis yang mampu memberikan diversifikasi dan potensi imbal hasil jangka panjang,” ujar Calvin Kizana, CEO Tokocrypto.

Institusi Mulai Masuk, Didukung Regulasi yang Lebih Jelas

Sejak pengawasan dan pengaturan perdagangan aset kripto resmi berpindah dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK 27/2024, aturan yang tercantum dalam Pasal 80 Ayat (5) dan (7) serta Pasal 81 Ayat (6) menegaskan bahwa konsumen non-perseorangan, termasuk badan usaha dan badan hukum, diperbolehkan menggunakan layanan perdagangan aset kripto melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Perubahan regulasi ini membuka pintu lebih lebar bagi institusi untuk masuk ke ekosistem aset digital di Indonesia.

Baca Juga :  RUU Sisdiknas dan Masa Depan Evaluasi Pendidikan: PSPK & KMPPI Dorong Penguatan Kebijakan Evaluasi Pendidikan Nasional

Hingga Januari 2025, OJK mencatat terdapat 556 investor institusional yang telah berinvestasi pada aset digital. Di sisi pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa tiga emiten tercatat telah menempatkan sebagian aset mereka dalam bentuk aset kripto. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), dan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA). Mereka diketahui memiliki portofolio aset digital seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP.

Secara global, survei Coinbase dan EY-Parthenon mengungkap lebih dari 75% investor institusional berencana menambah alokasi dana ke aset digital sepanjang 2025, dan 59% berencana mengalokasikan lebih dari 5% dana kelolaan ke kripto atau produk turunannya.

“Tren global dan dukungan regulasi di Indonesia menunjukkan bahwa aset digital sudah memasuki fase adopsi institusional yang jauh lebih matang. Ini menjadi momentum penting bagi pelaku industri untuk menyediakan layanan yang aman, transparan, dan sesuai kebutuhan investor berskala besar,” jelas Calvin

Layanan Tokocrypto Prestige untuk Menjawab Kebutuhan Institusi

Melihat peluang pertumbuhan yang semakin kuat, Tokocrypto memperkenalkan pembaruan layanan Tokocrypto Prestige, sebuah program eksklusif yang ditujukan bagi investor institusional dan pengguna VIP. Layanan ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman investasi premium yang lebih aman, personal, dan terstruktur, sejalan dengan meningkatnya keterlibatan institusi dalam ekosistem aset digital.

Baca Juga :  Upaya Selamatkan Aset Negara, KAI Divre III Terima e-Sertipikat Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir

Calvin menambahkan bahwa Tokocrypto ingin hadir bukan hanya sebagai platform perdagangan, tetapi sebagai mitra strategis. “Melalui Tokocrypto Prestige, kami ingin menjawab kebutuhan institusi secara menyeluruh. Bukan hanya menyediakan akses perdagangan, tetapi membangun ekosistem yang mendukung eksplorasi aset digital secara strategis dan terukur,” ungkapnya.

Tokocrypto Prestige menyediakan berbagai fasilitas strategis, seperti manajer akun pribadi, akses prioritas ke produk investasi khusus, biaya transaksi yang lebih kompetitif, serta dukungan operasional 24/7. Dengan pendekatan layanan yang proaktif, Tokocrypto ingin memastikan bahwa pelaku institusi tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga pendampingan yang komprehensif dalam mengembangkan portofolio aset digital mereka.

Program ini diperkuat oleh penerapan standar kepatuhan yang selaras dengan regulasi OJK, sehingga setiap institusi dapat berinvestasi dengan tingkat keamanan dan transparansi yang tinggi. Ekosistem yang semakin matang dan kepastian regulasi yang jelas membuka ruang bagi partisipasi institusi yang lebih luas di tahun-tahun mendatang.

“Kami melihat 2026 sebagai tahun percepatan berikutnya bagi adopsi institusional di industri aset digital. Dengan regulasi yang semakin solid dan minat institusi yang terus tumbuh, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pasar aset kripto paling progresif di Asia. Melalui Tokocrypto Prestige, kami berkomitmen mendampingi institusi dalam memanfaatkan peluang ini secara aman, strategis, dan berkelanjutan,” ujar Calvin.

Dengan visi tersebut, Tokocrypto menegaskan posisinya bukan hanya sebagai platform perdagangan, tetapi sebagai mitra strategis bagi institusi dalam perjalanan transformasi digital mereka menuju era aset keuangan baru.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi
BINUS @Bekasi Berikan Solusi Finansial dan Investasi Masa Depan Anak Melalui Beasiswa EMAS
Barantum Permudah Integrasi dengan WhatsApp Gateway Official
Bangun Rumah 2 Lantai Lebih Aman dengan Kombinasi Besi yang Tepat
Kanopi Pabrik Ambruk? Ini Kesalahan Pemilihan Besi yang Sering Terjadi
Rumah Retak Setelah Beberapa Tahun? Ini Kesalahan pada Besi Beton
Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA
Bittime Mining Points 2.0 Resmi Berakhir Bittime Raih Antusiasme dan Respon Positif Investor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:00 WIB

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 09:00 WIB

BINUS @Bekasi Berikan Solusi Finansial dan Investasi Masa Depan Anak Melalui Beasiswa EMAS

Rabu, 29 April 2026 - 09:00 WIB

Barantum Permudah Integrasi dengan WhatsApp Gateway Official

Rabu, 29 April 2026 - 00:00 WIB

Bangun Rumah 2 Lantai Lebih Aman dengan Kombinasi Besi yang Tepat

Rabu, 29 April 2026 - 00:00 WIB

Kanopi Pabrik Ambruk? Ini Kesalahan Pemilihan Besi yang Sering Terjadi

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA

Selasa, 28 April 2026 - 20:01 WIB

Bittime Mining Points 2.0 Resmi Berakhir Bittime Raih Antusiasme dan Respon Positif Investor

Selasa, 28 April 2026 - 20:01 WIB

Kemudahan Akses New Era of Real World Assets (RWA) Kini Tersedia di Bittime

Berita Terbaru