Mobil Dinas ‘Ganti Kulit’, Penyamaran Kendaraan Dinas, Tindakan Melanggar Hukum!

- Editor

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Plat merah mobil dinas yang seyogyanya adalah mobil yang digunakan untuk keperluan kedinasan sebagai alat yang disediakan negara kepada si pemangku jabatan dan harus digunakan sebaik-baiknya pada porsi pekerjaan di pemerintah kabupaten atau kota khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Sabtu (08/06/2024).

 

Masyarakat dihebohkan dengan kasus penyamaran kendaraan dinas yang melanggar hukum. Sebuah keberanian yang berujung pada potensi pidana!

 


Mobil dengan pelat nomor merah, tanda khas kendaraan dinas pemerintahan, mengubah identitasnya menjadi hitam. Mobil bertipe SUV dengan plat bernomor Polisi BK 8317 NX. Nangkring dirumah salah satu diduga oknum PNS Dinas Kesehatan Sergai, mobil tersebut awak media temukan pada hari Selasa pagi tanggal 04 Juni 2024 pukul 11:03 WIB. Aksi tersebut tidak hanya mencuri perhatian, tetapi juga menyalahi hukum yang mengatur penggunaan kendaraan dinas.

Baca Juga :  Meskipun JB Alih Dukungan ke Prabowo-Gibran, RGN MUDA Targetkan 80 persen Suara Di Wilayah Rumah Pemenangan Ganjar Mahfud

 

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012, setiap kendaraan dinas harus dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merah yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri.

Baca Juga :  Jumat Barokah Polsek Perbaungan: Sentuhan Kebaikan di Tengah Kesulitan

 

“Pelanggaran ini bisa berujung pada sanksi pidana kurungan hingga dua bulan atau denda hingga Rp500.000,00,” tegas Kepolisian.

 

Saat dikonfirmasi awak media kepala Badan Pengelolalaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKA kabupaten Serdang Bedagai. “Coba koordinasi dengan dinasnya bang, koordinasikan ke dinas kesehatannya.”

 

Penyamaran kendaraan dinas bukanlah sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengancam keamanan dan kredibilitas institusi. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap pelanggaran demi tegaknya hukum dan ketertiban.

Berita Terkait

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan
Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025
Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe
Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten
POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN
Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia
Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi
Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:21 WIB

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:17 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:38 WIB

Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:05 WIB

Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:51 WIB

POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:49 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:16 WIB

Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:06 WIB

Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya

Berita Terbaru

Bisnis

Desound Hadirkan Pop Up Store di Supermal Karawaci

Jumat, 4 Jul 2025 - 16:04 WIB