Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM Bagi Warga Minta Tipidter Polda Lampung Tidak Tegas Oknum Tersebut!!

- Editor

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Lampung – Sebuah mobil tangki milik PT Pertamina diduga melakukan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ke beberapa gudang diduga tempat Pengoplosan di Provinsi Lampung. Senin (24/11/2025).

Aktivitas mencurigakan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pengoplosan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berdasarkan pantauan awak media, mobil tangki dengan Nopol BE 8026 AMD dengan logo Pertamina tampak berhenti di lokasi yang diduga sebagai gudang pengoplosan BBM ilegal.

Beberapa orang terlihat berada di atas tangki, mengawasi proses pemindahan muatan BBM menambah kuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Warga khawatir praktik penimbunan BBM bersubsidi dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga BBM di tingkat konsumen.

“Masyarakat berharap pihak Kepolisian dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai rakyat kecil yang justru dirugikan,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  PEMALSUAN MANIPULASI DATA NEGARA EKTP OLEH DINAS DIKCAPIL DEPOK

Dari hasil penelusuran, diperkirakan ratusan ribu liter BBM subsidi jenis Pertalite telah diselewengkan. Dari data yang dihimpun media terdapat beberapa gudang penerima BBM subsidi yang diduga mendapat penyaluran dari praktik jual-beli dari mobil tangki tersebut, diantaranya:

1. Gudang yang terdapat di samping SPBU Haji Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial S.

2. Gudang yang terdapat Gang Restu, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

3. Gudang yang terdapat di belakang TPU Srimulyo, depan Chandra Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

4. Gudang yang terdapat di Desa Kogop, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

5. Gudang di yang terdapat di Desa Kogop, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial I.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Hadiri Sertijab Asrena Danlantamal I, Kafasharkan Sabang Dan Kadisminpers Lantamal I

6. Gudang yang terdapat di Desa Merak Batin, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

7. Gudang yang terdapat di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial Y.

8. Gudang yang terdapat di Bypas Way Halim, Jalan Soekarno-Hatta, milik inisial C.

9. Gudang yang terdapat di Jalan Baru Hajimena, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, milik inisial S.

10. Gudang yang terdapat di Gunung Camang, Teluk Betung Selatan, milik inisial H.

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar aparat Kepolisian dan BPH Migas segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Jika terbukti, para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak terus diselewengkan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi di tengah kondisi sulitnya pasokan bahan bakar minyak di Provinsi Lampung. ( Tim )

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru