Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM Bagi Warga Minta Tipidter Polda Lampung Tidak Tegas Oknum Tersebut!!

- Editor

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Lampung – Sebuah mobil tangki milik PT Pertamina diduga melakukan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ke beberapa gudang diduga tempat Pengoplosan di Provinsi Lampung. Senin (24/11/2025).

Aktivitas mencurigakan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pengoplosan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berdasarkan pantauan awak media, mobil tangki dengan Nopol BE 8026 AMD dengan logo Pertamina tampak berhenti di lokasi yang diduga sebagai gudang pengoplosan BBM ilegal.

Beberapa orang terlihat berada di atas tangki, mengawasi proses pemindahan muatan BBM menambah kuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Warga khawatir praktik penimbunan BBM bersubsidi dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga BBM di tingkat konsumen.

“Masyarakat berharap pihak Kepolisian dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai rakyat kecil yang justru dirugikan,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Kemana Perginya Berita-berita Tambang Ilegal di Kalbar?

Dari hasil penelusuran, diperkirakan ratusan ribu liter BBM subsidi jenis Pertalite telah diselewengkan. Dari data yang dihimpun media terdapat beberapa gudang penerima BBM subsidi yang diduga mendapat penyaluran dari praktik jual-beli dari mobil tangki tersebut, diantaranya:

1. Gudang yang terdapat di samping SPBU Haji Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial S.

2. Gudang yang terdapat Gang Restu, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

3. Gudang yang terdapat di belakang TPU Srimulyo, depan Chandra Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

4. Gudang yang terdapat di Desa Kogop, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

5. Gudang di yang terdapat di Desa Kogop, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial I.

Baca Juga :  Brekingnews: Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang

6. Gudang yang terdapat di Desa Merak Batin, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

7. Gudang yang terdapat di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial Y.

8. Gudang yang terdapat di Bypas Way Halim, Jalan Soekarno-Hatta, milik inisial C.

9. Gudang yang terdapat di Jalan Baru Hajimena, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, milik inisial S.

10. Gudang yang terdapat di Gunung Camang, Teluk Betung Selatan, milik inisial H.

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar aparat Kepolisian dan BPH Migas segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Jika terbukti, para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak terus diselewengkan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi di tengah kondisi sulitnya pasokan bahan bakar minyak di Provinsi Lampung. ( Tim )

Berita Terkait

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Senin, 24 November 2025 - 13:10 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM Bagi Warga Minta Tipidter Polda Lampung Tidak Tegas Oknum Tersebut!!

Berita Terbaru