Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Editor

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Gowa – Polres Gowa tengah menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hj. Kul Indah, warga Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 10 Desember 2024, penyelidikan kasus ini dipimpin oleh IPDA Irham, S.H., M.H., Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Gowa, bersama BRIPKA Syamsurizal sebagai penyidik pembantu.(12/12/2024)

 

Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum wartawan AN alias T (44) Tahun, yang diketahui memiliki rekam jejak hitam. Berdasarkan informasi, AN alias T pernah ditahan oleh Polres Gowa pada tahun 2022 karena kedapatan membawa satu saset narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga :  Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir, Prajurit Lanal Dabo Singkep Laksanakan Aksi Bersih Pantai Todak

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 18.18 Wita di Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga. Polres Gowa telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan nomor Sp. Lidik/1005/XII/RES.2.5/2024/Reskrim untuk mendalami kasus ini.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan keluhan terkait pelayanan penyidikan kepada Kasatreskrim melalui nomor resmi yang telah disediakan.

Baca Juga :  Kemala Run 2024, Polwan Polrestro Tangerang Kota Naik Podium Juara 5 Dan Raih Rp.6 Juta

di harapkan Polres Gowa berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat. Selain itu, status hukum oknum wartawan AN juga akan menjadi bahan perhatian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.”Ujarnya

(Red)

Berita Terkait

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak
Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam
Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian
Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Untuk 1.104 Taruna
PLN Nusantara Power Memperoleh Penghargaan Goals Award Tahun 2024
Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2024, PLN Nusantara Power Tanam 500 Pohon Mangrove
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:56 WIB

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB

Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32 WIB

Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:35 WIB

Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam

Sabtu, 30 November 2024 - 15:20 WIB

Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

Jumat, 29 November 2024 - 08:19 WIB

Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Untuk 1.104 Taruna

Jumat, 29 November 2024 - 04:24 WIB

PLN Nusantara Power Memperoleh Penghargaan Goals Award Tahun 2024

Berita Terbaru

Bisnis

VRITIMES dan Mediabanjarmasin.com Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 24 Des 2024 - 10:07 WIB