Olah TKP Kedua Kasus Pengrusakan Lahan di Bengkayang Dinilai Lambat

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Bengkayang, Kalimantan Barat | 17 Agustus 2025 – Kasus pengrusakan lahan sawit milik Toni alias Lie Cin Fa di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali memasuki tahap olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar pada Sabtu (16/8/2025). Namun, penanganan kasus ini dinilai lambat dan seolah dimulai dari awal kembali

Pantauan di lapangan menunjukkan Subdit Harda Ditreskrimum Polda Kalbar hadir langsung dalam olah TKP, namun enggan memberikan keterangan resmi kepada media.

Kuasa hukum Toni, Ridwan, menilai langkah tersebut patut diapresiasi, meski menekankan agar penyidikan dilakukan secara tegas, cepat, dan profesional.

Saya mengapresiasi Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Kalbar yang turun langsung ke lapangan untuk meminta keterangan pemilik awal tanah. Namun kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun tanpa kepastian hukum, sementara ada dugaan pengrusakan sekitar 850 batang pohon sawit dan pinang milik klien saya,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu malam (16/8/2025).

Baca Juga :  Pos TNI AL Tanjung Medang Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Jenazah Orang Tenggelam Di Perairan Pulau Rupat

Ridwan menyebut, kasus ini sudah ditetapkan tersangka sejak September 2024 melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/620/IX/2024/Ditreskrimum Polda Kalbar. Tersangka dalam perkara tersebut adalah Edi Mustari, yang dilaporkan melakukan pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/222/VII/2024/SPKT POLDA KALIMANTAN BARAT tertanggal 12 Juli 2024. Namun, hingga kini belum ada langkah penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Menurut Ridwan, penanganan perkara pidana ini seharusnya sejalan dengan pertimbangan hukum di ranah perdata. Ia merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Bengkayang Nomor 33/Pdt.G/2024/PN Bek, yang menyatakan gugatan perdata Edi Mustari terhadap Toni dinyatakan tidak dapat diterima (N.O).

“Dalam persidangan, saksi-saksi seperti Mudim dan Wagiman sudah menjelaskan dengan terang bahwa lahan yang dirusak adalah milik Toni, bukan lahan yang diperjualbelikan kepada Edi Mustari. Hal ini menguatkan bukti bahwa pengrusakan memang terjadi di kebun sawit milik Toni,” tegas Ridwan.

Ia mendesak Ditreskrimum Polda Kalbar segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka demi memberikan kepastian hukum kepada kliennya.

Sumber : Kuasa hukum Toni, Ridwan
Laporan: Heruskn86

Berita Terkait

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH
Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi

Berita Terbaru