Panduan Praktis Membuat Tanda Tangan Digital: Dari Awal Sampai Jadi!

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernahkah Anda merasa proses tanda tangan dokumen itu seperti rintangan yang memperlambat langkah? Mencetak, menandatangani secara fisik, lalu memindai lagi – rasanya kurang praktis di zaman yang menuntut kecepatan ini. Solusinya sudah ada: tanda tangan digital! Tapi, bagaimana persisnya cara membuat tanda tangan digital yang benar-benar sah di mata hukum dan aman dari pemalsuan, dari awal sampai benar-benar bisa digunakan? Artikel ini adalah panduan praktis Anda.

Mengapa Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Benar Itu Penting?

Mungkin Anda berpikir, “Apa susahnya? Tinggal tempel gambar tanda tangan saja, kan?” Nah, di sinilah letak kesalahpahaman umum. Membuat tanda tangan digital yang asal-asalan (seperti menempel gambar) tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk dokumen-dokumen penting. Ibaratnya, itu seperti memberikan kunci rumah duplikat yang bisa dibuat siapa saja, tanpa jaminan keamanan.

Kita membutuhkan tanda tangan digital tersertifikasi, yang proses pembuatannya diatur oleh hukum (UU ITE & PP PSTE di Indonesia). Membuat tanda tangan digital dengan cara yang benar, melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terpercaya, memastikan:

Keabsahan Hukum: Tanda tangan Anda setara dengan tanda tangan basah.

Keamanan Identitas: Hanya Anda yang bisa menggunakannya.

Integritas Dokumen: Dokumen tidak bisa diubah setelah ditandatangani.

Panduan Praktis Membuat Tanda Tangan Digital (Step-by-Step):

Mari kita mulai proses membuat tanda tangan digital Anda, dari awal sampai jadi:

Baca Juga :  LindungiHutan Rilis eBook “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”

Langkah 1: Pilih Mitra Tepercaya (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik – PSrE)

Ini adalah fondasi utama. Jangan asal pilih! Carilah PSrE yang sudah terdaftar resmi, atau lebih baik lagi berstatus Berinduk, di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI). PSrE ini bertindak sebagai pihak ketiga yang menjamin keaslian proses. Memilih PSrE seperti ezSign memastikan Anda berada di jalur yang benar sejak awal untuk membuat tanda tangan digital yang valid.

Langkah 2: Buka Akun (Proses Registrasi)

Kunjungi website PSrE pilihan Anda. Ikuti petunjuk untuk mendaftar. Anda akan diminta mengisi data diri sesuai KTP, serta email dan nomor telepon yang aktif dan dapat diverifikasi. Anggap ini sebagai proses membuka ‘rekening identitas digital’ Anda.

Langkah 3: Buktikan Identitas Anda (Verifikasi e-KYC)

Keamanan adalah kunci. PSrE akan melakukan verifikasi identitas elektronik. Proses ini biasanya melakukan verifikasi wajah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa orang yang membuat tanda tangan digital ini benar-benar Anda, bukan pihak lain.

Langkah 4: Dapatkan ‘Paspor Digital’ Anda (Penerbitan Sertifikat Elektronik)

Setelah identitas Anda berhasil diverifikasi, PSrE akan menerbitkan Sertifikat Elektronik. Ini adalah file digital unik yang terenkripsi dan berfungsi seperti paspor atau KTP digital Anda. Sertifikat inilah yang secara teknis mengikat identitas terverifikasi Anda ke tanda tangan digital yang akan Anda gunakan.

Langkah 5: Aktivasi dan Mulai Menandatangani!

Biasanya ada langkah aktivasi singkat melalui email atau platform PSrE. Setelah aktif, selamat! Anda sudah berhasil membuat tanda tangan digital yang sah dan aman. Untuk menggunakannya pada dokumen, cukup unggah dokumen ke platform PSrE, pilih di mana Anda ingin menandatangani, dan lakukan otentikasi (misalnya dengan memasukkan PIN pribadi atau kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda) untuk membubuhkan tanda tangan Anda.

Baca Juga :  Kecil Hampir Dijual, Kini Steward Leo Bangun First Wave Coffee dari Nol

ezSign: Mempermudah Proses Membuat Tanda Tangan Digital Anda

Merasa langkah-langkah membuat tanda tangan digital di atas masih terdengar rumit? Tenang, PT SOLUSI IDENTITAS GLOBAL NET melalui ezSign hadir untuk menyederhanakannya. Sebagai PSrE Berinduk yang terdaftar resmi di KOMDIGI, ezSign menawarkan platform yang dirancang agar proses membuat tanda tangan digital, dari registrasi hingga penggunaan, menjadi mudah, cepat, dan intuitif, tanpa mengorbankan keamanan atau keabsahan hukum.

Kami memastikan setiap tahapan, terutama verifikasi e-KYC, dilakukan sesuai standar tertinggi dan regulasi yang berlaku. Dengan ezSign, Anda bisa fokus pada dokumen Anda, sementara kami mengurus aspek teknis dan keamanan di balik proses membuat tanda tangan digital.

Membuat tanda tangan digital yang sah bukan lagi hal yang sulit. Ini adalah langkah penting menuju efisiensi kerja dan keamanan dokumen di era digital.

Permudah dan amankan proses membuat tanda tangan digital Anda bersama ezSign. 

Kunjungi website kami atau hubungi kami untuk memulai.  

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

YourBestie, Platform Sewa Motor Pertama di Indonesia, Kini Hadir di 9 Kota
Setelah Reli Panjang, Harga Emas Melemah ke $4.054 per Ons Jelang Rilis Data Inflasi AS
Menteri PU Perkuat Infrastruktur Permukiman : Sasar Kawasan Kumuh, Destinasi Wisata, dan Pengentasan Kemiskinan
Menteri PU Pimpin Peletakan Batu Pertama SILN Riyadh dan Jeddah, Wujudkan Pendidikan Berkualitas bagi WNI di Arab Saudi
KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Rencana Penutupan JPL 148 Tenjo, Pengguna Jalan Diimbau Gunakan Flyover Subiantoro
Intel Siap Genjot Pasar PC Berbasis AI, Targetkan 290 Juta Unit Tahun Depan
DKV Creative Advertising BINUS UNIVERSITY Hadirkan Pameran Creative Icon di Mall Taman Anggrek
KAI Daop 2 Bandung dan KAI Services Bagikan Aneka Makanan Pokok Lokal Kepada Pelanggan di Stasiun Bandung Dalam Rangka Peringatan Hari Pangan Sedunia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:31 WIB

YourBestie, Platform Sewa Motor Pertama di Indonesia, Kini Hadir di 9 Kota

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Setelah Reli Panjang, Harga Emas Melemah ke $4.054 per Ons Jelang Rilis Data Inflasi AS

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Menteri PU Perkuat Infrastruktur Permukiman : Sasar Kawasan Kumuh, Destinasi Wisata, dan Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Menteri PU Pimpin Peletakan Batu Pertama SILN Riyadh dan Jeddah, Wujudkan Pendidikan Berkualitas bagi WNI di Arab Saudi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:09 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Rencana Penutupan JPL 148 Tenjo, Pengguna Jalan Diimbau Gunakan Flyover Subiantoro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:15 WIB

DKV Creative Advertising BINUS UNIVERSITY Hadirkan Pameran Creative Icon di Mall Taman Anggrek

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:07 WIB

KAI Daop 2 Bandung dan KAI Services Bagikan Aneka Makanan Pokok Lokal Kepada Pelanggan di Stasiun Bandung Dalam Rangka Peringatan Hari Pangan Sedunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Kedutaan Besar India, IndCham, dan India Club Jakarta Hadirkan Diskusi Buku “Majapahit” & “The Golden Road”

Berita Terbaru